3 'Catatan Hitam' Presiden Baru Korsel Lee Jae Myung

1 day ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemimpin Partai Demokratik, Lee Jae Myung, terpilih sebagai presiden baru Korea Selatan usai memenangkan pemilihan presiden "dadakan" pada Selasa (3/6).

Pemilu dadakan ini digelar imbas pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol setelah dirinya menerapkan darurat militer sepihak pada Desember lalu.

Lee berhasil mengamankan total 49,42 persen suara dengan hamper 35 juta pemilih, melampaui lawannya Kim Moon Soo dari partai konservatif, Partai Kekuatan Rakyat (PPP), yang hanya meraih 41,15 persen suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut The Guardian, jumlah suara yang didapat Lee ini menjadi yang paling tinggi sejak pemilu 1997.

Meski dipilih langsung oleh mayoritas warga Korsel, Lee ternyata memiliki rekam jejak yang cukup kontroversial. Ia bahkan dianggap sebagai sosok yang sangat memecah belah dunia politik Korsel.

Berikut beberapa kontroversi yang menyeret Lee sepanjang karirnya terutama ketika mulai berpolitik:

Didakwa korupsi suap

Pada Maret 2023, Lee didakwa atas tuduhan korupsi suap terkait proyek pembangunan properti swasta senilai US$1 miliar kala ia menjabat sebagai Wali Kota Seongnam, selatan Seoul.

Jaksa menuduh Lee bersekongkol dengan sekelompok pengembang properti swasta saat menjabat sebagai Wali Kota Seongnam untuk membantu mereka meraup keuntungan lebih dari 800 miliar won dari proyek tersebut. Tindakan itu menyebabkan kerugian hampir 490 juta won bagi pemerintah kota.

Dikutip Reuters, Lee juga dituduh menerima atau meminta suap lebih dari 18 miliar won dari empat perusahaan untuk mendanai klub sepak bola profesional di Seongnam yang saat itu mengalami kesulitan keuangan, sebagai imbalan atas berbagai kemudahan administrasi.

Jaksa sudah pernah mencoba menangkap Lee beberapa kali namun parlemen, yang saat itu dan kini didominasi mayoritas partainya, menolak mencabut kekebalan hukum terhadap Lee.

Pengadilan jua sepakat menunda lanjutan sidang hingga pemilu selesai, sehingga Lee tetap bisa mencalonkan diri sebagai presiden meski kasus hukumnya belum tuntas.

Lee, yang menjabat sebagai Wali Kota Seongnam dari 2010 hingga 2018, membantah semua tuduhan dan menuding jaksa telah merekayasa kasus ini dengan motif politik.

Sebab, kasus ini diselidiki kala Yoon masih berkuasa.

"Dakwaan ini sudah dirancang sejak awal, mereka hanya ingin membeli waktu untuk pertunjukan politik," ujar Lee dalam pertemuan dengan para petinggi partainya pada Maret 2023 lalu.

"Sekarang bola sudah ada di tangan pengadilan, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengungkap kebenaran."

Didakwa kirim dana illegal ke Korut

Pada Juni 2024, Lee juga didakwa atas tuduhan suap dalam skema dugaan pengiriman dana ke Korea Utara melalui sebuah produsen pakaian dalam.

Menurut laporan Reuters, Lee diduga mengirimkan dana ke Korut, tetangga yang menjadi musuh bebuyutan Korsel, guna memfasilitasi rencana kunjungan ke Pyongyang saat ia masih menjabat sebagai gubernur Provinsi Gyeonggi.

Pengiriman dana itu diduga bertujuan mempromosikan proyek kerja sama komersial dengan Korut serta merancang kunjungannya ke Pyongyang. Upaya itu disebut diharapkan dapat meningkatkan citra Lee sebagai tokoh politik yang sedang naik daun saat itu.

Wakil gubernurnya bahkan telah dinyatakan bersalah atas tuduhan suap dan pengiriman dana ilegal. Skema tersebut melibatkan Grup Ssangbangwool untuk mengirim dana sebesar US$8 juta ke Korut.

Ssangbangwool adalah grup bisnis yang awalnya dikenal sebagai produsen pakaian dalam sebelum kemudian melebarkan sayap ke sektor usaha lain.

Lee membantah terlibat atau mengetahui skema tersebut, yang diduga terjadi pada 2019-2020.

"Saya tidak sebodoh itu," kata Lee.

Bikin pernyataan palsu kampanye pemilu 2022

Pada November 2024, pengadilan Korsel memvonis Lee karena melanggar undang-undang pemilu, dan menjatuhkan hukuman penjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.

Pengadilan menyatakan Lee terbukti bersalah melanggar undang-undang pemilu karena memberikan pernyataan palsu dalam audit parlemen pada 2021, saat ia mencalonkan diri sebagai presiden.

Pernyataan itu terkait proyek pengembangan lahan di Seongnam yang terjadi saat ia masih menjabat sebagai wali kota.

Lee pun mengajukan banding atas keputusan tersebut dan menang sehingga dibebaskan dari vonis hukuman.

Namun, Mahkamah Agung membatalkan pembebasan tersebut dan mengembalikan kasusnya ke pengadilan tinggi untuk diproses lebih lanjut.

(tim)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |