Ada Kabar KopDes Merah Putih Garap Kebun Sawit Sitaan, Ini Kata GAPKI

3 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah menugaskan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes/Kel) Merah Putih untuk mengelola kebun sawit hasil pengambilalihan negara memunculkan kekhawatiran baru di kalangan pelaku usaha. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai kebijakan tersebut berpotensi memantik konflik agraria di berbagai wilayah.

Dewan Pakar Hukum GAPKI, Sadino mengatakan sebagian besar lahan sawit yang kini masuk dalam skema pengambilalihan, sebenarnya telah memiliki pemilik dan penggarap yang sah. Menurutnya, porsi penguasaan lahan oleh masyarakat jauh lebih besar dari asumsi pemerintah.

"Mayoritas sawit itu sudah ada pemiliknya, mayoritas oleh masyarakat. Kalau perusahaan mungkin nggak apa-apa diambil alih, tapi bagaimana masyarakat? Karena masyarakat di situ itu bisa lebih dari 800.000 hektare dari 3 juta hektare (lahan negara)," kata Sadino saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Ia memperingatkan, penunjukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk mengelola kebun yang sudah dikerjakan warga berpotensi memicu gesekan di lapangan, khususnya bila pihak koperasi tidak berasal dari komunitas lokal.

"Apa nggak terjadi yang namanya konflik agraria? Padahal orang-orang itu sudah ada di sana. Kalau ada dihadirkan pendatang baru, orang yang baru, terus gimana posisinya? Kan berantem," ujarnya.

Petani Sawit. (Dok. POPSI)Foto: Petani Sawit. (Dok. POPSI)
Petani Sawit. (Dok. POPSI)

Sadino juga menyebut tanda-tanda ketegangan sudah tampak di sejumlah daerah yang tengah menjalani penataan ulang lahan sawit, termasuk di Riau, Jambi, dan Kalimantan Tengah. Menurutnya, gesekan yang muncul bukan hanya antar masyarakat, tetapi juga antara warga dengan pihak yang ditugaskan negara, termasuk Agrinas sebagai pengelola.

Karena itu, ia menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak bisa begitu saja mengambil alih pengelolaan jika lahan tersebut secara faktual telah dimiliki masyarakat.

"Kalau Koperasi Desa mengelola sawit, nah sawit itu sudah ada miliknya orang, nanti gebuk-gebukan," ucap dia.

Sadino menilai pemerintah harus berhati-hati dalam mengeksekusi skema penugasan ini agar tidak menimbulkan konflik baru. Ia mengusulkan agar lahan yang masuk program hanyalah area yang tidak dimiliki masyarakat atau kelompok tani yang sudah bertahun-tahun menggarap.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi mengatakan, pemerintah tengah melakukan pembahasan teknis dengan Agrinas Palma terkait pola pengelolaan kebun sawit hasil pengambilalihan. Ia menyebut, skema yang sedang disiapkan akan berbasis kemitraan antara perusahaan inti dan koperasi sebagai plasma.

"Ini kita sedang melakukan pembahasan, pembicaraan teknis terkait dengan pengelolaan dari kebun sawit, yang jumlahnya cukup besar, yang sudah di... katakanlah diambil oleh pemerintah, dikelola oleh Agrinas Palma," kata Zabadi dalam Forum Redaksi '1 Tahun Pemerintahan Kabinet Merah Putih' di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menjelaskan, secara umum konsepnya adalah menjadikan Agrinas Palma sebagai perusahaan inti, sementara koperasi-koperasi yang ada di daerah akan berperan sebagai plasma.

"Secara umum konsepnya adalah Agrinas Palma ini akan menjadi semacam inti, yang nanti koperasi-koperasi itu akan berperan sebagai plasmanya. Jadi pendekatannya, pendekatan inti plasma seperti yang sudah berjalan," jelasnya.

Meski begitu, Zabadi menegaskan, detail teknis skema tersebut belum bisa diumumkan karena masih dalam tahap pembicaraan dengan pihak Agrinas Palma.

"Desainnya nanti seperti apa belum bisa kita sampaikan dalam kesempatan ini. Karena, ya kita tahu kan ini juga baru-baru ada Agrinas Palma-nya sendiri juga, sebagai sebuah perusahaan sedang melakukan konsolidasi," ucap dia.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Segera Diresmikan Prabowo, Zulhas Tinjau Kesiapan Kopdes Merah Putih

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |