Apakah Dana PIP Bisa Hangus Jika Tidak Diambil?

4 hours ago 1

Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) terus disalurkan kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Penerima manfaat bisa segera mengambil dana PIP tersebut setelah cair ke rekening masing-masing.

Akan tetapi, apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil? Berikut penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PIP Kemendikdasmen merupakan program bantuan uang tunai yang bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai dengan jadwal atau termin yang telah ditetapkan.


Apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil?

Sub Koordinator Pokja PIP Mulkirom menegaskan bahwa dana tidak akan hilang jika belum diambil, selama siswa sudah masuk ke dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian.

"Cek di SiPintar melalui pip.kemendikdasmen.go.id. Kalau di tahun 2024 itu siswa sudah tercatat di SK pemberian, maka dananya sudah ada di rekening dan kapanpun bisa diambil atau ditarik, tidak akan hilang, itu sudah hak siswa, silakan cek saldo," ujar Mulkirom dalam laman Puslapdik Kemendikdasmen dikutip Jumat (18/7).

Namun, jika siswa masih tercatat di SK Nominasi dan belum melakukan aktivasi rekening, maka dana belum masuk ke rekening. Untuk itu, sangat penting bagi siswa segera melakukan aktivasi agar dananya bisa dicairkan.


Dana PIP bisa kembali ke kas negara jika tidak diambil

Meski demikian, ada catatan penting yang harus diperhatikan penerima manfaat terkait dana PIP yang disalurkan.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan siswa tidak juga mengaktifkan rekening, maka dana PIP tersebut berpotensi dikembalikan ke kas negara.

"Tahun 2024 kemarin itu, kita beri kesempatan untuk melakukan aktivasi rekening sampai akhir Februari 2025, kalau sudah lewat dari tanggal itu, dananya kita kembalikan ke negara," ujar Mulkirom.

Oleh karena itu, pihak sekolah diminta untuk lebih aktif dalam membagikan informasi PIP ini kepada para siswa.

"Sekolah seharusnya gercep, gerak cepat, sebab ini informasi yang penting, bisa ditempel di papan pengumuman atau di grup WA dishare nama-nama siswa penerima PIP, baik di SK Nominasi atau di SK pemberian, diingatkan kapan ke bank, kapan mau aktivasi, kapan mau ambil dana ke bank dan sebagainya,"kata Mulkirom.


Cara cek dana PIP Kemendikdasmen 2025

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima PIP dan apakah dana sudah tersedia, berikut dua cara mudah yang bisa dilakukan:

1. Cek via situs resmi PIP Kemendikdasmen

  • Masuk ke laman https://pip.kemendikdasmen.go.id/
  • Pilih kolom "Cari Penerima PIP"
  • Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha
  • Klik "Cek Penerima PIP"
  • Jika kamu termasuk penerima, data akan muncul bersama informasi status pencairan.

2. Cek via Aplikasi PIP Kemendikdasmen

  • Unduh aplikasi di Google Play Store
  • Masuk menggunakan NISN dan data diri
  • Informasi penerimaan dan saldo akan ditampilkan jika kamu penerima aktif

Jadi, apakah dana PIP bisa hangus jika tidak diambil? Jawabannya tidak hangus selama siswa sudah tercatat dalam SK Pemberian. Namun, jika belum aktivasi rekening dan melewati batas waktu yang ditentukan, dana bisa dikembalikan ke kas negara.

Penting bagi siswa dan sekolah untuk aktif mengecek status PIP, segera melakukan aktivasi rekening, dan mencairkan dana tepat waktu agar bantuan pendidikan ini benar-benar bermanfaat.

(avd/fef)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |