Apakah Operasi Wasir Ditanggung BPJS Kesehatan? Cek Penjelasannya

3 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

BPJS Kesehatan menanggung berbagai layanan kesehatan bagi seluruh pesertanya, seperti tindakan medis, rawat jalan, rawat inap, hingga operasi.

Namun, tidak semua operasi dapat di-cover oleh layanan BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana dengan wasir? Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan merupakan lembaga penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertujuan memberikan perlindungan finansial serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pekerja formal maupun informal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagi peserta yang membutuhkan tindakan operasi, umumnya biaya perawatan akan ditanggung oleh negara melalui BPJS Kesehatan. Lalu, bagaimana dengan operasi wasir? Apakah prosedur ini juga termasuk dalam layanan yang ditanggung BPJS? Berikut penjelasannya.

Operasi wasir pakai BPJS Kesehatan

Apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan? Jawabannya adalah iya, operasi wasir termasuk dalam beberapa jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dikutip dari buku Mencegah dan Mengobati Wasir karya dr. Doddy Budiman dan dr. Kristina Sutedjo, wasir adalah penyakit yang disebabkan oleh melebarnya pembuluh darah di area dubur. Wasir sering juga disebut sebagai hemoroid atau ambeien.

Biasanya, gejala penderita wasir adalah adanya darah yang menetes ketika sedang buang air besar atau muncul benjolan dan rasa panas di sekitar dubur setelah buang air besar.

Jika, wasir sudah terlalu parah atau dalam stadium lanjut, maka diperlukan operasi untuk menyembuhkan penyakit ini.

Operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan

Selain wasir, terdapat 19 jenis operasi yang ditanggung BPJS. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, berikut daftar operasi yang ditanggung BPJS Kesehatan:

  1. Operasi jantung
  2. Operasi caesar
  3. Operasi kista
  4. Operasi miom
  5. Operasi tumor
  6. Operasi odontektomi
  7. Operasi bedah mulut
  8. Operasi usus buntu
  9. Operasi batu empedu
  10. Operasi mata
  11. Operasi bedah vaskuler
  12. Operasi amandel
  13. Operasi katarak
  14. Operasi hernia
  15. Operasi kanker
  16. Operasi kelenjar getah bening
  17. Operasi pencabutan pen
  18. Operasi penggantian sendi lutut
  19. Operasi timektomi

Syarat dan dokumen yang diperlukan

Namun, agar operasi bisa ditanggung BPJS, Anda diharuskan untuk memenuhi persyaratan terlebih dahulu. Syarat tersebut adalah:

  • Apabila kondisi pasien sudah tidak bisa ditangani dengan obat atau prosedur non-bedah.
  • Dilakukan bukan atas permintaan pribadi, tapi karena indikasi medis yang menuntut tindakan bedah.
  • Pasien telah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau klinik yang tertera di kartu BPJS.
  • Pasien telah mendapatkan surat rujukan ke rumah sakit.
  • Pasien telah diperiksa dokter spesialis bedah dan telah diputuskan harus melakukan operasi.

Selain itu, Anda juga harus membawa beberapa dokumen penting, seperti:

  • Kartu BPJS atau KIS
  • KTP bisa ditambah KK bila diperlukan
  • Surat rujukan jika tidak dalam kondisi darurat
  • Kartu pasien rumah sakit jika sudah terdaftar sebelumnya

Prosedur operasi wasir

Melansir dari situs Gleaneagles Hospital Singapore, operasi wasir, atau bedah hemoroid, adalah prosedur medis yang dilakukan untuk mengangkat benjolan hemoroid atau pembengkakan pembuluh darah di area anus atau rektum yang sering disebut wasir.

Tindakan ini biasanya dilakukan pada hemoroid berukuran besar, baik eksternal maupun internal, yang sudah menimbulkan benjolan atau menyebabkan ketidaknyamanan dan perdarahan.

Dokter dapat melakukan bedah hemoroid dengan beberapa teknik, antara lain:

  • Memotong hemoroid menggunakan pisau bedah elektrik (elektrokauter), atau
  • Menjepit atau mengecilkan hemoroid menggunakan sinar laser.

Bedah hemoroid umumnya aman dan efektif dalam mengatasi wasir. Namun, seperti tindakan bedah lainnya, prosedur ini tetap memiliki risiko komplikasi, seperti:

  • Infeksi
  • Perdarahan
  • Striktur anus (penyempitan akibat jaringan parut)
  • Retensi urine (kesulitan atau tidak tuntas saat buang air kecil)

Demikian jawaban dari pertanyaan apakah operasi wasir ditanggung BPJS Kesehatan. Jadi, jawabannya adalah iya, BPJS Kesehatan menanggung operasi wasir. Semoga bermanfaat.

(sac/juh)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |