Ari Lasso Bebaskan Royalti Lagunya Imbas Kecewa dengan WAMI

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ari Lasso memutuskan untuk membebaskan lagu-lagu ciptaannya untuk dimainkan dalam berbagai acara dan kesempatan, seiring dengan protes dirinya terhadap distribusi royalti dari lembaga manajemen kolektif (LMK) WAMI kepada musisi.

Dalam unggahan di Instagram pada Senin (11/8), Ari Lasso mengeluhkan pengelolaan distribusi royalti dari penyetor kepada musisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada unggahan yang juga menyertakan surat dari WAMI tertanggal 28 Juli 2025, ada puluhan juta royalti dari penyetor, tapi dirinya hanya mendapatkan ratusan ribu rupiah ditambah diduga salah stransfer.

"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU-LAGU HITS saya.. SILAKAN... PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak begini," tulis Ari Lasso.

"Wahai teman-teman musisi yuk BERSATU ... siapa sebenarnya 'HANTU BLAU NGANGKANG' yang HARUS KITA ROBOHKAN," lanjutnya.

[Gambas:Video CNN]

CNNIndonesia.com sudah meminta izin kepada Ari Lasso untuk mengutip unggahan tersebut.

Saat dihubungi CNNIndonesia.com pada Selasa (12/8), pihak WAMI menyatakan mereka sedang mempersiapkan pernyataan menanggapi keluhan Ari Lasso tersebut.

"Saat ini kami sedang menyiapkan tanggapan resmi yang akan kami sampaikan kepada mas Ari Lasso," kata Robert Mulyarahardja selaku Head of Corcomm. WAMI.

[Gambas:Instagram]

Pengumuman Ari Lasso membebaskan lagunya untuk dibawakan memperpanjang daftar musisi yang sudah merelakan lagunya untuk dibawakan secara bebas oleh publik tanpa harus membayar royalti.

Royalti atas sebuah karya cipta, dalam hal ini adalah lagu, sebenarnya hanya akan ditagih dalam acara atau ruang publik komersial seperti konser atau restoran/kafe, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta atau UU Hak Cipta.

Namun sejumlah musisi memutuskan untuk membebaskan karyanya dibawakan oleh publik ataupun pengelola restoran/kafe seiring dengan kemelut royalti yang makin panjang di Indonesia.

Beberapa musisi tersebut seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, serta Juicy Luicy.

Sementara itu, hingga saat ini UU Hak Cipta sedang diuji materiil di Mahkamah Konstitusi setelah kelompok dari para penyanyi atau VISI mengajukan gugatan ke MK. Di sisi lain, revisi dari UU Hak Cipta juga sedang dibahas di Komisi X DPR.

(end)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |