Bahlil Mau Ubah Skema Bagi Hasil Tambang, Pengusaha: Jangan Buru-Buru

4 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF) menilai rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menerapkan skema bagi hasil sektor minyak dan gas bumi (migas) ke industri pertambangan mineral dan batu bara (minerba) bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara.

Ketua IMEF Singgih Widagdo mengatakan pemerintah kemungkinan tengah mencari cara untuk memperbesar pendapatan negara di tengah kondisi keuangan saat ini. Namun demikian, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak diterapkan secara terburu-buru.

"Saya lebih melihat tujuan Pemerintah lebih untuk memperbesar pendapatan negara, di tengah kondisi keuangan saat ini. Namun di tengah situasi ekonomi global saat ini, semestinya tidak perlu terburu-buru," kata Singgih kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, sektor minerba memiliki karakteristik yang berbeda dengan industri migas, baik dari sisi komoditas maupun pola bisnis. Karena itu, penerapan skema serupa dinilai perlu dikaji secara mendalam agar tidak berdampak pada iklim investasi.

Ia juga menyoroti banyaknya izin usaha pertambangan yang tersebar mulai dari IPR hingga IUPK. Kondisi tersebut dinilai akan membuat pengawasan menjadi lebih kompleks apabila skema seperti cost recovery diterapkan di sektor minerba.

"Berbeda dengan pemain minyak, dalam minerba ijin dimiliki dari level kecil bahkan IPR sampai IUPK. Kalau disamakan minyak apalagi ada cost revovery, bagaimana pengawasan dengan pelaku sejumlah 946 ijin, ini pun baru batubara saja, belum mineral," katanya.

Ia lantas mengingatkan bahwa Indonesia sejatinya bukan pemilik sumber daya minerba terbesar di dunia, sehingga kepastian regulasi menjadi faktor penting bagi investor baru. Menurutnya, pelaku usaha akan tetap membandingkan daya tarik investasi Indonesia dengan negara lain.

"Kita bukan pemilik resources terbesar dunia juga untuk minerba, sehingga untuk kepastian bagini investor (baru) perlu membandingkan dengan negara lain. Menjadi bumerang dan tidak tinggal lihat detail draft kebijakan terlebih dahulu," ujar Singgih.

Sebelumnya, Bahlil menjelaskan pemerintah ingin memastikan bahwa baik tambang lama maupun baru dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan negara. Salah satu pendekatan yang dipertimbangkan adalah mengadopsi pola kerja sama seperti di sektor migas.

Adapun, di sektor migas setidaknya terdapat skema cost recovery dan gross split yang digunakan dalam kontrak kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Model ini dinilai dapat menjadi referensi untuk diterapkan di sektor minerba.

"Dan ini kita akan memakai contoh seperti pembagian hasil daripada pengelolaan migas kita. Migas kita itu kan ada cost recovery, ada gross split, mungkin pola-pola itu yang akan coba kita exercise untuk kita bangun untuk bisa melakukan kerjasama dengan pihak swasta," katanya.

Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa skema konsesi tidak akan dihapus. Pemerintah tetap mempertahankan sistem tersebut, namun dengan penyesuaian agar porsi pendapatan negara bisa lebih besar dan lebih seimbang.

"Tetap konsesi, tetapi kita akan mengoptimalkan untuk pendapatan agar seimbanglah dengan negara, dan negara harusnya kan mendapatkan porsi yang lebih besar," ujar Bahlil.

(pgr/pgr)

Add logo_svg as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |