Oleh: H. M. Rasyid Bancin, Wali Kota Subulussalam, Provinsi Aceh
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banjir yang berulang di wilayah pantai barat selatan Aceh, khususnya Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan, perlu dipahami sebagai bagian dari tantangan besar yang kini dihadapi Indonesia dalam era perubahan iklim.
Intensitas hujan yang semakin tinggi dan pola cuaca yang kian ekstrem bukan lagi sekadar prediksi, melainkan realitas yang dirasakan langsung oleh masyarakat daerah. Sebagai Wali Kota Subulussalam, saya melihat bahwa banjir bukan hanya persoalan teknis kewilayahan, tetapi juga cerminan kesiapan kita dalam mengelola risiko iklim secara adil dan berkelanjutan.
Sejak akhir 2025, banjir di kawasan ini terjadi semakin sering dan meluas. Sungai-sungai utama seperti Lae Soraya dan Lae Cinendang meluap hampir bersamaan, merendam permukiman, lahan pertanian, serta mengganggu konektivitas antarwilayah. Curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu langsung, namun dampaknya membesar karena kapasitas sungai yang menurun akibat sedimentasi serta terbatasnya ruang air di wilayah hilir.
Banjir merupakan persoalan keberlanjutan kehidupan warga. Ketika rumah terendam, sawah rusak, dan jalan penghubung antardaerah terputus, maka yang terdampak bukan hanya infrastruktur, melainkan mata pencaharian dan rasa aman masyarakat. Di sinilah negara diuji kehadirannya.
Karena itu, penanganan banjir tidak bisa lagi bersifat reaktif dan tambal sulam. Perubahan iklim menuntut kita menggeser cara pandang: dari respons darurat menuju kebijakan pencegahan jangka panjang yang berbasis ekosistem dan lintas wilayah.
Banjir Hilir yang Berakar di Hulu
Wilayah hilir seperti Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan pada dasarnya berada pada posisi menerima dampak. Air yang meluap membawa kiriman dari kawasan hulu di Aceh Tenggara serta wilayah Sumatera Utara seperti Dairi dan Pakpak Bharat. Dalam sistem daerah aliran sungai, air tidak mengenal batas administratif, sehingga kebijakan yang terfragmentasi hampir selalu berujung pada risiko yang berulang.
Kerusakan tutupan hutan dan perubahan tata guna lahan di kawasan hulu telah mengurangi daya serap tanah secara signifikan. Ketika hujan ekstrem turun, limpasan air meningkat tajam dan membawa sedimen ke bagian hilir. Akibatnya, kapasitas tampung sungai menurun dan luapan tidak terelakkan, terutama di kawasan datar seperti Rundeng hingga wilayah Singkil dan Aceh Selatan.
Kajian teknis yang telah dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa Daerah Aliran Sungai Lae Soraya memiliki luas tangkapan air yang sangat besar, sementara kapasitas sungai di bagian hilir relatif terbatas. Kombinasi kemiringan curam di hulu dan morfologi datar di hilir menjadikan wilayah ini sangat rentan terhadap banjir kiriman, terutama saat hujan ekstrem terjadi secara serentak.
Pengalaman banjir besar akhir 2025 mempertegas bahwa persoalan ini bersifat struktural dan lintas wilayah. Selama kerusakan hutan dan pengelolaan DAS di hulu belum dibenahi, wilayah hilir akan terus berada dalam posisi paling rentan, sekuat apa pun infrastruktur daerah dibangun.
Kanal Oboh dan Peran Jalur Tengah
Sebagai daerah yang berada di jalur tengah aliran air, Subulussalam memikul peran strategis dalam sistem pengendalian banjir regional. Salah satu instrumen penting yang telah dirancang adalah pembangunan Kanal Oboh yang menghubungkan kawasan Kutaberingin menuju Lae Bulusema. Perencanaan kanal ini telah melalui studi kelayakan dan perencanaan teknis lintas kabupaten.
Berdasarkan kajian tersebut, jalur Kanal Oboh terpilih karena dinilai paling layak secara teknis dan memberikan manfaat pengendalian banjir paling besar. Kanal ini dirancang untuk mengalihkan sebagian debit banjir Lae Soraya, yang selama ini menjadi penyebab utama genangan luas di Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Selatan. Simulasi teknis menunjukkan bahwa keberadaan kanal mampu menurunkan luasan genangan banjir secara signifikan di ketiga wilayah tersebut.
Namun, pengalaman perencanaan ini juga mengajarkan satu hal penting: infrastruktur pengendali banjir tidak bisa berdiri sendiri. Kanal harus dibarengi dengan normalisasi sungai, penguatan tebing di titik-titik rawan, serta pembangunan kolam retensi di hulu dan anak-anak sungai Lae Soraya. Tanpa pendekatan terpadu, manfaat kanal tidak akan optimal dan berkelanjutan.
Karena itu, Kanal Oboh saya tempatkan bukan sebagai proyek tunggal, melainkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan air terpadu dari hulu hingga hilir. Ia menjadi contoh bagaimana kebijakan berbasis kajian dapat berfungsi sebagai instrumen adaptasi perubahan iklim jika didukung tata kelola lintas wilayah yang konsisten.
Kepemimpinan Hulu–Hilir sebagai Jalan Keluar
Banjir adalah ujian kepemimpinan yang menuntut keberanian untuk keluar dari pendekatan sektoral dan bekerja lintas batas administratif. Dalam konteks pantai barat selatan Aceh, tidak ada satu daerah pun yang bisa menyelesaikan persoalan ini sendirian.
Saya meyakini bahwa penyusunan satu masterplan pengelolaan DAS Singkil–Alas menjadi kebutuhan mendesak. Masterplan ini harus menempatkan reboisasi dan perlindungan hutan di kawasan hulu sebagai prioritas utama, seiring dengan pembangunan infrastruktur pengendali banjir di jalur tengah dan hilir.
Reboisasi merupakan investasi jangka panjang untuk keselamatan masyarakat. Upaya ini memerlukan dukungan anggaran yang memadai, penegakan hukum terhadap deforestasi, serta keterlibatan masyarakat lokal sebagai penjaga pertama ekosistem hulu.
Tanpa keberanian untuk memulai pembenahan dari hulu hingga hilir, kita hanya akan mengulang pola yang sama: merespons banjir setelah terjadi, tanpa pernah menyelesaikan akar persoalannya.
Pada akhirnya, banjir di pantai barat selatan Aceh mengajarkan satu pelajaran penting: persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan jangka pendek dan terfragmentasi. Perubahan iklim menuntut kepemimpinan yang mampu membaca hubungan sebab-akibat lintas wilayah dan lintas waktu. Keputusan hari ini—dalam menjaga hulu, menata sungai, dan membangun infrastruktur berbasis kajian—akan menentukan apakah banjir terus menjadi siklus tahunan atau mulai dapat dikendalikan secara berkelanjutan.
Sebagai kepala daerah, saya meyakini bahwa keberanian untuk berkolaborasi adalah kunci. Hulu, jalur tengah, dan hilir tidak boleh diperlakukan sebagai kepentingan yang terpisah. Inilah saatnya negara memperkuat kepemimpinan nasional dalam pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu, menjadikan adaptasi perubahan iklim sebagai arus utama kebijakan pembangunan, bukan sekadar respons darurat ketika bencana sudah terjadi.
Menata banjir pantai barat selatan Aceh adalah ikhtiar kepemimpinan untuk mewariskan keselamatan dan ketahanan bagi generasi yang akan datang.

2 hours ago
1










































