Bareskrim Ungkap Fakta Tambahan Kasus Kematian Brigadir MN di Lombok

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro merinci hasil asistensinya dalam penanganan kasus kematian Brigadir MN oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pertama, dia menduga penanganan awal kasus itu bermasalah. Klinik pertama, kata dia, tidak mendokumentasikan luka korban karena tekanan dari pihak tertentu.

"Dugaan adanya intimidasi salah satu tersangka terhadap dokter agar tidak menjalankan SOP medis," ungkap Djuhandhani mengutip detikcom, Sabtu (12/7).

"Ada ketidaksesuaian waktu pelaporan, olah TKP, dan permintaan autopsi yang baru dilakukan beberapa hari setelah kejadian," lanjut dia.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah fakta tambahan terkait peristiwa yang menghilangkan nyawa salah satu insan Korps Bhayangkara. Djuhandhani menyebut terdapat bukti penggunaan narkoba oleh korban dan beberapa tersangka.

"Terdapat video yang menunjukkan korban masih hidup beberapa saat sebelum dinyatakan meninggal. Ada saksi kunci yang keterangan dan kehadirannya di lokasi perlu diverifikasi lebih lanjut," terang Djuhandhani.

Adapun hasil autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan. Diantaranya patah tulang belakang, luka cakaran, dan trauma tumpul.

"Luka-luka tersebut dinyatakan terjadi sebelum kematian," katanya.

Djuhandhani juga mengatakan bahwa dalam asistensi ini, pihaknya memberikan petunjuk tentang teknis dan taktis dalam pembuktian serta penerapan pasal.

"Karena hasil pembuktian secara saintifik masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat serta tambahan pasal yang kami sarankan," katanya.

Kasus kematian Brigadir Nurhadi, masih menyisakan tanda tanya. Nurhadi ditemukan tewas di dasar kolam setelah berpesta bersama dua atasannya dan dua perempuan pemandu karaoke atau lady companion (LC) di Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, NTB pada Rabu malam, 16 April 2025.

Dalam pesta itu, Nurhadi bersama dua atasannya Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua LC, salah satunya Misri Puspita Sari asal Jambi. Setelah berpesta, Nurhadi ditemukan meninggal di kolam Villa Tekek.

Polda NTB telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu dua atasannya dan LC bernama Misri. Dua orang bekas atasan Nurhadi kini sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |