REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Barry Adhitya resmi ditunjuk sebagai sebagai Direktur Utama Lazismu Pusat. Berdasarkan keterangan tertulis, Sabtu(4/7/2026), Sekretaris Badan Pengurus Lazismu Pusat Gunawan Hidayat mengatakan, penunjukkan tersebut sebagai bentuk penyegaran struktur kelembagaan (tour of duty) di tingkat direksi.
Selain penunjukan Barry sebagai dirut, Lazismu secara resmi juga akan mengenalkan logo milad Lazismu di hari jadinya yang ke-24 tahun. Sementara itu, Barry mengatakan berkomitmen meneruskan rencana pengembangan Lazismu secara kelembagaan dalam aspek penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan serta pelaporan kerja yang telah diagendakan dalam renstra untuk mewujudkan tranformasi digital.
“Dalam kesempatan ini, upaya mengoptimalkan peluang jejaring Lazismu se-Indonesia untuk meningkatkan tata kelola layanan dan memaksimalkan pertumbuhan berdasarkan pendekatan atau metode pengetahuan yang didasarkan pada fakta, observasi lapangan, dan pengalaman langsung sehingga ada pembelajaran yang bermakna di tengah perubahan teknologi informasi yang begitu cepat”, kata Barry yang menyelesaikan studi sarjananya di Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang.
Sulitnya kondisi ekonomi saat ini, ujar Barry, dirasakan benar oleh Lazismu sehingga harus bisa menjawab persoalan yang dibutuhkan masyarakat. Dari kondisi tersebut setidaknya ada empat pilar yang perlu disiapkan.
Pertama, pilar kepatuhan syariah, Lazismu harus menyajikan laporan berjenjang kepada donatur, mitra, Kemenag, Baznas dan pimpinan pusat Muhamamdiyah untuk memastikan apa yang dikerjakan Lazismu dan amanah yang dititipkan bisa dilaksanakan sesuai kepatuhan syariah sebagai rambu-rambunya.
Kedua, pilar program, dalam hal ini tentu saja program yang berdampak dan berkelanjutan selaras dengan catatan renstra Lazismu dalam rakernas. “Bagaimana itu bisa diwujudkan dalam program berbasis kebutuhan data yang ada di pemerintah dan swasta menjadi bahan pendistribusian dan pendayagunaan.
Barry membayangkan bagaimana dalam sistem tata kelola Lazismu terutama kantor layanan masjid bisa mendata asnaf. Ini perlu duduk bersama untuk mendesain tata kelolanya bahwa kantor layanan masjid tidak hanya menghimpun tapi juga bisa menyalurkan untuk menjawab kebutuhan penerima manfaat.

13 hours ago
11






































