Berapa Gaji Ketua MA Singapura dan Malaysia Dibandingkan RI?

3 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto bangga bahwa gaji hakim di Indonesia, termasuk ketua Mahkamah Agung, jauh lebih tinggi dari negara-negara ASEAN.

Dalam acara penyerahan uang sebesar Rp10,2 triliun hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH, Prabowo mengatakan gaji hakim di Indonesia ternyata sudah melampaui pendapatan hakim di negara-negara Asia Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengetahui hal tersebut dari Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Sunarto.

"Beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia sampaikan ke Ketua Mahkamah Agung Indonesia. 'Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia'," kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5).

Prabowo juga mengatakan gaji hakim muda di Indonesia sudah hampir dua kali gaji hakim muda di Malaysia. Bahkan, menurutnya, besaran upah Ketua MA Indonesia juga sudah melampaui gaji ketua MA Singapura.

Gaji ketua MA Singapura?

Berdasarkan Undang-Undang Remunerasi Hakim, gaji ketua MA di Negeri Singa mencapai S$347.400 (sekitar Rp4,7 miliar) per tahun. Artinya, per bulan ketua MA Singapura memperoleh upah sekitar S$28.950 (sekitar Rp398 juta).

Di Indonesia, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 tahun 2000 dan PP Nomor 55 tahun 2014, gaji ketua MA sebesar Rp126.649.000 per bulan, dengan rincian gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan Rp121.609.000. Gaji tersebut belum masuk dalam skema kenaikan yang diumumkan Prabowo pada Rabu (13/5).

Gaji ketua MA dan hakim di Malaysia

Sementara itu, di Malaysia, ketua MA diberi upah sebesar RM46.800 (sekitar Rp208 juta) per bulan. Besaran gaji ini merupakan kenaikan pertama sejak tahun 2015 yang berlaku per Januari 2026, demikian dilansir Malay Mail.

Gaji ketua MA Malaysia sebelumnya, yakni RM36.000 (sekitar Rp160 juta) per bulan.

Pendapatan hakim-hakim di Malaysia sementara itu berkisar dari RM33.150 hingga RM40.950 (sekitar Rp147 juta hingga Rp182 juta) per bulan. Sebelumnya, para hakim di Negeri Jiran berpenghasilan sekitar RM25.500-RM31.500 (sekitar Rp113 juta-Rp140 juta).

Di RI, para hakim per 2026 memperoleh tunjangan mulai dari Rp54,7 juta sampai Rp110,5 juta per bulan. Besaran ini naik per 2026 berdasarkan PP Nomor 42 tahun 2026.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan gaji para hakim mengalami kenaikan signifikan bahkan ada yang hingga 280 persen. Persentase kenaikan gaji hakim per golongan berbeda-beda.

Ia kemudian menyebut gaji hakim hakim muda di Indonesia sudah hampir dua kali gaji hakim muda di Malaysia. Prabowo mengatakan hal ini mampu dicapai karena diawal kepemimpinannya memutuskan untuk menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.

"Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke lah. Tapi kita sudah lompat," jelasnya.

Gaji pokok para hakim sendiri diatur per golongan mulai dari Rp2.785.700 sampai Rp6.373.200.

(blq/bac)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |