BI: Inklusi Keuangan Syariah Rendah, tapi Punya Potensi Besar

1 day ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) menyoroti masih rendahnya tingkat inklusi keuangan syariah yang timpang dengan tingkat literasi keuangan syariah nasional. Menurut BI, justru dengan inklusi yang masih rendah, terbuka ruang yang lebih luas dan potensial untuk mengembangkan dan memperkuat sektor keuangan syariah.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025 mencatat, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen, sedangkan angka inklusi keuangan syariah hanya sebesar 13,41 persen.

Angka ini masih tertinggal jauh dari tingkat literasi dan inklusi keuangan konvensional yang masing-masing berada di angka 66,45 persen dan 79,71 persen.

“Istilahnya kita akan menuju ke suatu tempat, kita sedang menaiki angkutan bus bersama-sama. Sebenarnya, bus kita sudah ada, tapi orang-orangnya belum,” ujar Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, dalam agenda Taklimat Media bertajuk Sinergi Kebijakan Mendorong Ekonomi dan Keuangan Syariah yang Inklusif di Kompleks BI, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

Oleh karena itu, Imam menekankan bahwa pekerjaan rumah utama adalah bagaimana membuat ‘bus’ tersebut menjadi lebih menarik agar dapat menggaet lebih banyak ‘penumpang’.

“Kalau di konvensional, inklusi lebih tinggi dibandingkan literasi. Tapi di syariah, literasi tinggi, inklusi rendah. Ini berarti ada potensi besar di sana. Artinya, persepsi masyarakat atau pelaku terhadap syariah memang masih perlu diperkuat kembali,” ujarnya.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat pemahaman terhadap konsep syariah yang benar-benar sesuai dengan prinsip syar’i dalam industri keuangan syariah. Ini termasuk pemahaman atas istilah serta definisi yang digunakan, agar lebih mudah dipahami masyarakat. Pasalnya, masih terjadi kesalahpahaman di sebagian kalangan masyarakat.

Selain itu, produk-produk keuangan syariah juga perlu lebih inovatif dan kreatif agar mampu menjawab kebutuhan serta keinginan masyarakat.

“Termasuk, misalnya, saat ini BI bersama dengan OJK mendorong produk baru shariah restricted investment account (SRIA). Ini diharapkan menjadi salah satu instrumen yang lebih terlihat oleh masyarakat,” kata Imam.

Imam menambahkan, BI bersama OJK juga terus mendorong transformasi Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Badan Usaha Syariah (BUS). Transformasi ini diyakini mampu meningkatkan minat masyarakat terhadap keuangan syariah.

“Tapi itu juga belum cukup, karena pelaku usaha syariah harus diperkuat agar bisa bertahan dan memiliki daya saing,” jelasnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |