CNN Indonesia
Kamis, 05 Jun 2025 16:26 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia bervariasi tergantung pada jenis atau golongan SIM yang dibuat.
Anda perlu mengetahui besaran tarif ini sehingga dapat mempersiapkan dana sebelum datang ke loket Satpas dan menjadi pemohon SIM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perlu diketahui proses pembuatan SIM di Tanah Air tidaklah gratis. Pemerintah menetapkan tarif berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 mengenai Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurut aturan tersebut tarif penerbitan SIM baru pada Juni 2025 tetap sama, berikut uraiannya.
Penerbitan SIM A Rp120 ribu
Penerbitan SIM B I Rp120 ribu
Penerbitan SIM B II Rp120 ribu
Penerbitan SIM C Rp100 ribu
Penerbitan SIM C I Rp100 ribu
Penerbitan SIM C II Rp100 ribu
Penerbitan SIM D Rp50 ribu
Penerbitan SIM D I Rp50 ribu
Tarif ini belum termasuk biaya-biaya lain yang wajib dikeluarkan untuk mengurus SIM seperti keperluan tes kesehatan, tes psikologi dan asuransi.
Menurut situs Korps Lalu Lintas Polri, biaya tes psikologi sebesar Rp37.500, sedangkan tes kesehatan tergantung dari klinik yang Anda pilih.
Umumnya tes kesehatan untuk pembuatan SIM berkisar antara Rp15 ribu hingga Rp50 ribu, sementara biaya asuransi Rp50 ribu.
Syarat dan cara
Ada sejumlah syarat dan dokumen yang harus dipersiapkan dahulu oleh masyarakat untuk membuat SIM, sebagai berikut:
1. Usia minimal 17 tahun
2. Pas foto
3. KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 4 lembar
Apabila sudah melengkapi dokumen tersebut, Anda bisa langsung mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Kemudian ikuti langkah-langkah selanjutnya:
1. Mengisi formulir permohonan
2. Melampirkan fotokopi KTP dan pas foto
3. Mengikuti test kesehatan
4. Mengikuti psikotest
5. Mengikuti ujian teori
4. Apabila sudah lulus ujian teori, selanjutnya mengikuti ujian praktik
5. Jika ujian praktik dinyatakan lulus, petugas akan segera mencetak SIM Anda.
(ryh/fea)