CNN Indonesia
Rabu, 09 Jul 2025 18:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah telah mengambil alih lebih dari 2 juta hektare (ha) lahan sawit ilegal di kawasan hutan.
Pengambilalihan ini dilakukan sebagai bagian dari penertiban penguasaan lahan yang tidak sesuai peruntukan dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
"Berdasarkan sukses story Satgas PKH, Penerbitan Kawasan Hutan, di mana hutan dipakai untuk sawit, dan hari ini sudah berhasil mengambil alih sebanyak 2.092.000 ha," kata Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil koordinasi lintas lembaga.
Ia menyebut baru saja melakukan rapat dengan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI untuk membahas tumpang tindih antara lahan negara dengan penguasaan ilegal di lapangan.
Dalam forum tersebut, dibahas kemungkinan menyelesaikan tumpang tindih pertanahan menggunakan pendekatan yang sama seperti Satgas PKH. Nusron menyebut metode ini terbukti efektif mengatasi konflik agraria yang sebagian besar melibatkan pihak-pihak besar.
"Nanti yang tumpang tindih akan kita selesaikan satu per satu dengan metode itu, karena semua konflik pertanahan di Indonesia ini pasti melibatkan orang besar," ujarnya.
Ia menyebut penegakan hukum menjadi kunci dalam menertibkan penguasaan lahan ilegal oleh pihak-pihak yang memiliki kekuatan ekonomi atau politik.
"Dan orang besar di Indonesia ini biasanya hanya takut sama dua hal. Pertama, sama pasal hukum. Nomor dua, sama kematian," kata Nusron.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) telah berhasil mengambil alih kembali lahan seluas 2.092.393 ha selama dua tahap pelaksanaan pada Februari hingga Juni 2025.
Tahap pertama dilakukan di sembilan provinsi terhadap 369 perusahaan dengan luas 1,01 juta ha, disusul tahap kedua di 12 provinsi dan 315 perusahaan dengan luas 1,07 juta ha.
Dari total lahan yang diambil alih, sebagian berupa kebun sawit diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola. Penyerahan lahan sawit tersebut dilakukan dalam dua tahap, dengan total lebih dari 438 ribu ha, termasuk dari perusahaan di bawah Duta Palma Group.
Sementara itu, kawasan taman nasional seperti Kerinci Seblat dan Tesso Nilo diarahkan untuk direstorasi dan dikelola sebagai kawasan konservasi.
(del/pta)