BNI | CNN Indonesia
Rabu, 06 Agu 2025 21:40 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa aktivasi kembali rekening dormant (tidak aktif) tidak dikenakan biaya apa pun, serta tidak ada kewajiban setor tunai dalam jumlah tertentu.
Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya pertanyaan dari masyarakat terkait kewajiban menyetor Rp100.000 untuk mengaktifkan kembali rekening dormant.
BNI memastikan proses reaktivasi rekening dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan tidak memberatkan nasabah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasabah cukup mendatangi kantor cabang BNI terdekat dengan membawa identitas diri asli yang masih berlaku, buku tabungan dan kartu debit rekening dormant.
Kemudian nasabah hanya perlu melakukan transaksi untuk kembali mengaktifkan rekening tersebut baik setor tunai, pemindahbukuan, maupun tarik tunai.
Direktur Utama BNI Putrama Wahju Setyawan menjelaskan, kebijakan ini sejalan dengan komitmen BNI untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah.
Hal itu juga sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat sistem keuangan yang sehat dan terhindar dari potensi penyalahgunaan.
"BNI berkomitmen untuk patuh terhadap regulasi yang berlaku dalam menjaga integritas sistem keuangan. Kami juga ingin memastikan nasabah merasa aman dan tidak terbebani dalam proses reaktivasi rekening," ujar Putrama.
Di sisi lain, BNI mengimbau nasabah untuk secara rutin melakukan aktivitas perbankan agar rekening tetap aktif dan tidak masuk ke dalam kategori dormant.
Aktivitas yang dimaksud bisa berupa penyetoran dana, transfer antar rekening, pembayaran tagihan, maupun transaksi melalui layanan digital banking BNI.
Seluruh bentuk transaksi tersebut sudah cukup untuk mempertahankan status aktif rekening nasabah.
Selain itu, pembaruan data pribadi seperti nomor telepon dan email secara berkala juga penting agar nasabah tetap mendapatkan informasi dan notifikasi resmi dari BNI terkait status rekening maupun layanan lainnya.
"Langkah ini kami harapkan dapat meningkatkan kesadaran nasabah dalam menjaga keterbaruan data dan keaktifan rekening, serta menjadi bagian dari upaya bersama menciptakan ekosistem keuangan nasional yang lebih aman dan sehat," tutup Putrama.
(inh)