Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengungkapkan bahwa subsidi motor listrik bakal kembali dijalankan mulai Agustus 2025. Saat ini untuk kepastiannya masih menunggu hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.
"Motor ini masih menunggu satu rakor lagi di Kementerian Koordinator Perekonomian," kata Faisol, di Kompleks Parlemen, Rabu lalu dikutip Minggu (6/7/2025).
Ia pun memberikan estimasi kemungkinan pemanis untuk pembelian motor tanpa emisi ini ditetapkan pada bulan Agustus mendatang. Hanya saja ia belum mau membeberkan skema pemberiannya apakah masih tetap Rp 7 juta per unit atau tidak, karena masih dalam pembahasan.
"Kemungkinan Agustus," katanya.
Faisol hanya memastikan bahwa total anggaran yang ditetapkan untuk subsidi motor listrik tahun ini sekitar Rp 250 miliar.
Foto: Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)
Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)
"Skemanya lagi didiskusikan, totalnya sama. Nilai total insentif subsidinya sama cuma apa disamakan skema yang lalu atau ada perubahan atau tidak nanti kita (bahas)," sambungnya.
Stok motor listrik di tingkat produsen tengah menumpuk hingga ribuan unit, disebabkan oleh minimnya pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu di tengah-tengah masyarakat. Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi mengatakan, ribuan unit motor listrik yang menumpuk itu disebabkan masyarakat tengah melakukan penghentian pembelian atau stop buying.
Aksi penghentian pembelian motor listrik itu ia katakan disebabkan masyarakat menantikan keputusan pemerintah untuk melanjutkan pemberian subsidi pembelian motor listrik atau tidak, yang telah habis kuotanya sejak 2024. Bukan hanya itu, akibat dari ketidakjelasan subsidi motor listrik sudah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik motor listrik.
(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Stok Motor Listrik Numpuk, Warga RI Ogah Beli Gara-Gara Ini