BSI Perlu Dasar Hukum Jelas Sebelum Berpindah ke Danantara

1 month ago 9

8000 hoki Data Daftar situs Slots Maxwin China Terpercaya Pasti Menang Setiap Hari

hokikilat.com List Demo website Slot Gacor Thailand Terkini Mudah Lancar Win Non Stop

1000 hoki Login website Slot Gacor Malaysia Terbaik Pasti Scatter Full Terus

5000 Hoki Online Data Platform server Slot Gacor Cambodia Terkini Gampang Lancar Menang Full Banyak

7000 hoki List Platform server Slots Maxwin Myanmar Terkini Gampang Scatter Setiap Hari

9000hoki Login website Slots Gacor Indonesia Terpercaya Sering Menang Full Online

games Slot Maxwin basis Thailand Terbaru Pasti Menang Terus

Idagent138 Id Slot Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Id Slot Anti Rungkad

Adugaming login Akun Slot Terpercaya

kiss69 login Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Agent188 Daftar Akun Slot Gacor Terpercaya

Moto128 Daftar Akun Slot Gacor Terpercaya

Betplay138 Daftar Slot Maxwin Terpercaya

Letsbet77 Daftar Slot Anti Rungkad Terbaik

Portbet88 login Slot Maxwin Terbaik

Jfgaming168 login Id Slot Anti Rungkat Online

Mg138 login Id Slot Terbaik

Adagaming168 login Id Slot Gacor Terpercaya

Kingbet189 Daftar Akun Slot Gacor Terpercaya

Summer138 Daftar Id Slot Game Terbaik

Evorabid77 login Slot Anti Rungkat Terbaik

bancibet Daftar Akun Slot Online

adagaming168 Daftar Id Slot

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar ekonomi syariah dari IPB University, Irfan Syauqi Beik, menegaskan proses pemindahan kepemilikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dari Bank Mandiri ke Danantara harus memiliki landasan hukum yang kuat. Ia menekankan pentingnya kepastian regulasi, mengingat BSI merupakan perusahaan terbuka.

“Ketika BSI dikatakan di-spin off, dipisahkan langsung di bawah Danantara, maka proses hukumnya harus jelas. Sistemnya kini agak berbeda, dan Kementerian BUMN nantinya juga berperan sebagai regulator,” ujar Irfan kepada Republika, dikutip Senin (9/6/2025).

Irfan menyampaikan, status BSI sebagai perusahaan yang sudah melantai di bursa menuntut adanya kepastian hukum dalam setiap langkah transformasi yang dilakukan. “BSI harus dipastikan bahwa proses hukumnya berjalan baik. Apalagi ini perusahaan yang sudah go public,” ujarnya.

Saat ini, BSI berada di bawah naungan Bank Mandiri sebagai pemegang saham pengendali. Dengan perubahan kepemilikan ke Danantara, posisi kelembagaan BSI kini menjadi sejajar dengan induk barunya. “BSI ini secara kelembagaan yang tadinya dimiliki Bank Mandiri, kini langsung di bawah Danantara. Artinya, ada posisi yang sejajar,” jelas Irfan.

Ia menambahkan, perubahan struktur ini perlu diikuti dengan revisi rencana bisnis secara resmi. “Karena ini sudah memasuki bulan Juni, tentu perlu ada penyesuaian dari sisi rencana bisnis bank,” ujarnya.

Irfan juga mengingatkan agar dukungan yang selama ini diberikan Bank Mandiri, terutama dalam aspek teknologi dan permodalan, tidak berkurang. “Jangan sampai dukungan dari pemegang saham pengendali yang sebelumnya Mandiri dan kini berpindah ke Danantara kemudian menurun. Hal ini krusial agar tidak timbul persoalan layanan,” katanya.

Menurut Irfan, kerangka hukum untuk mendukung penguatan ekonomi syariah nasional saat ini sudah cukup memadai. Ia merujuk pada keberadaan Undang-Undang RPJP Nasional, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, Undang-Undang P2SK, serta Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023.

Ia juga menyinggung aturan teknis dari OJK yang dinilainya sebagai peluang besar bagi perbankan syariah untuk terlibat aktif dalam pengelolaan wakaf. “Kita sudah diuntungkan dengan adanya POJK Nomor 26 Tahun 2024 yang membuka ruang bagi bank syariah untuk mengembangkan perwakafan,” tutur Irfan.

Dengan landasan hukum tersebut, Irfan berharap BSI tidak hanya menjadi simbol, tetapi diberi misi strategis. “Jangan sampai BSI hanya menjadi lip service, tetapi harus benar-benar didorong untuk berperan strategis,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar BSI diberikan target konkret, khususnya dalam penghimpunan wakaf uang. “Misalnya, bisa tidak BSI sebagai nazir wakaf menghimpun 10 persen dana wakaf uang? Jika dari total Dana Pihak Ketiga (DPK), potensi yang bisa digarap bisa mencapai Rp 30–40 triliun,” kata Irfan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |