Jakarta, CNBC Indonesia - Salah satu tuntutan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) adalah menolak menjadi pegawai. Mereka membawa tuntutan itu dalam demo yang dilakukan Kamis hari ini (17/7/2025).
Jenderal Lapangan, Achsanul Solichin menjelaskan alasannya menolak menjadi pegawai karena dampaknya akan langsung ke driver. Sebab saat sistem dilakukan, perusahaan penyedia layanan bisa mengambil langkah efisiensi.
"Kalau sistem ini diterapkan pasti perusahaan akan ambil langkah efisiensi yang akan berdampak pada pengurangan jumlah driver," kata dia, kamis (17/7/2025).
"Sekarang aja udah pusing sama sistem slot/Aceng karena emang demand sama jumlah mitra udah ga seimbang," dia menambahkan.
Salah satu dampaknya adalah pada pengemudi yang berusia lanjut. Mereka berpotensi kehilangan pekerjaannya jika sistem pegawai diterapkan.
"Kalau ini bakal diterapkan itu kami prediksi berimbas ke teman teman driver yang usia lanjut, bapak bapak kita yang memang andelin pendapatan yg ga seberapanya jadi mitra, mereka berpotensi bakal kehilangan pekerjaan yang selama ini jadi gantungan hidupnya," jelas Achsanul.
Selain itu, URC juga menolak potongan 10%. Menurutnya skema yang ada sekarang, 15%+5% sudah berjalan dengan ideal.
Tuntutan lainnya adalah meminta meminta presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpu sebagai payung hukum ojek online. Jadi akan ada kesamaan antar semua Kementerian terkait.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Driver Ojol Ungkap Alasan Tak Ikut Matikan Aplikasi