Jakarta, CNN Indonesia --
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin angkat suara setelah anggotanya Aiptu Tarmono viral karena meminta SIM Jakarta saat menindak pengemudi mobil Xpander.
Komarudin menjelaskan kasus itu bermula ketika Tarmono melihat mobil X-Pander dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tak sesuai peruntukannya.
Anggota yang curiga itu kemudian mengecek dan mendapati bahwa pelat nomor khusus yang terdiri dari tiga angka itu seharusnya terpasang di mobil jenis Chevrolet, bukan Xpander.
Setelahnya, kata dia, petugas meminta pengemudi mobil menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan SIM. Namun, pengemudi mobil itu malah menyerahkan SIM yang bukan dikeluarkan oleh Polri.
"SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan oleh anggota," ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/7).
Komarudin mengatakan anggotanya kemudian salah ucap dengan menyebut SIM Jakarta. Padahal, yang dimaksud oleh Tarmono yakni meminta SIM A yang resmi dikeluarkan oleh Polri.
"Yang dimaksud anggota adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Karena yang diberikan itu bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri," jelasnya.
"Mungkin anggota salah ngomong dengan mengatakan SIM Jakarta, dan diluruskan SIM A," imbuhnya.
Ia mengatakan pengemudi mobil yang diberhentikan malah menyerahkan SIM berwarna biru yang mirip dengan SIM dari POM TNI yang digunakan ketika mengemudikan mobil dinas. Padahal, kendaraan yang dikemudikan bukan mobil dinas.
"Bentuknya memang hampir sama ukurannya hampir sama dengan SIM. Namun, warnanya berbeda. SIM kita putih, tapi ini warnanya agak kebiruan," tuturnya.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan saat ini pihaknya sedang mencari pengemudi mobil untuk mengecek SIM yang diperlihatkan milik POM TNI atau bukan. Ia berharap pengemudi mobil dapat segera menemui polisi untuk dimintai keterangan.
"Ini yang makanya sedang kami dalami, kami cari tahu dulu, kami minta kerja samanya kepada pengendara yang menyampaikan keresahannya karena diberhentikan oleh anggota," pungkasnya.
Seorang pengemudi mobil sebelumnya diberhentikan di ruas tol di Jakarta oleh seorang petugas polisi meskipun dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran.
Dalam video di media sosial, pengemudi tersebut menanyakan apa kesalahannya sehingga diberhentikan. Polisi tersebut kemudian menjelaskan bahwa data mutasi mobilnya nyangkut.
Padahal, dari keterangan suami pengemudi itu, mobil itu bukan mobil mutasi. Kemudian polisi tersebut meminta SIM pengemudi. Namun, yang diminta adalah SIM Jakarta.
"Maksud saya SIM Jakarta, SIM A," kata polisi tersebut di dalam video.
Pengemudi merasa heran kenapa SIM-nya yang bukan Jakarta dipermasalahkan. Pengemudi mobil kemudian mendebatnya. Akhirnya, polisi tersebut mempersilakan pengemudi untuk melanjutkan perjalanan.
(tfq/chri)