CNN Indonesia
Jumat, 11 Jul 2025 16:07 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa mengaku tak menjawab seluruh pertanyaan yang dilayangkan penyelidik terkait kasus tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Tifa diperiksa sebagai saksi terlapor selama kurang lebih 1 jam 20 menit dan dicecar 68 pertanyaan oleh penyelidik. Usai diperiksa, dia mengaku enggan menjawab puluhan pertanyaan polisi lantaran penyelidik tak bisa menunjukkan ijazah milik Jokowi saat proses pemeriksaan.
"Tapi saya sebagai pihak yang diundang kan saya juga membutuhkan klarifikasi juga kan gitu kan. Nah klarifikasi yang paling utama tentu saja adalah ya ijazahnya ya kan. Sebab, semua 68 pertanyaan itu melingkupi ijazah tersebut," kata Tifa di Polda Metro Jaya usai pemeriksaan, Jumat (11/7).
"Tapi kita enggak bisa menjawab kalau tidak ada ijazahnya. Kalau ada ijazahnya di depan meja ini, ya kita berbincang-bincang tentang ijazah tersebut. Dan itu akan relevan dengan pertanyaan yang diajukan kepada saya," lanjutnya.
Tifa mengklaim dirinya siap menjawab seluruh pertanyaan penyelidik jika ijazah Jokowi itu diperlihatkan saat proses pemeriksaan. Namun, ijazahnya tak diperlihatkan, termasuk foto ijazahnya.
Disampaikan Tifa, dirinya juga sempat menanyakan perihal ijazah tersebut ke penyelidik. Namun, kata dia, penyelidik tidak memberikan jawaban.
"Tidak ada alasan. Tidak ada penjelasan sama sekali ya. Sudah ibu tulis aja sebagai jawaban saya. Ya saya sampaikan pernyataannya, kalau namanya tidak ada ijazah asli ya saya sampaikan itu sebagai jawaban saya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Dari enam laporan itu, salah satunya dilaporkan langsung oleh Jokowi.
Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, Jokowi melaporkan soal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE.
Polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti yang diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukum membuat laporan, antara lain flashdisk berisi 24 tautan video Youtube dan konten media sosial X hingga fotokopi ijazah.
Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah pihak dalam proses penyelidikan laporan tersebut. Antara lain, Roy Suryo, Tifauzia alias dokter Tifa, Michael Sinaga Rismon Hasiholan Sianipar, Kader PSI Dian Sandi hingga Kompol Syarif Fitriansyah selaku ajudan Jokowi.
(dis/dal)