Donald Trump.(Al Jazeera)
KETEGANGAN di Timur Tengah mencapai titik kritis baru setelah Amerika Serikat meluncurkan serangan udara untuk malam ketiga berturut-turut ke wilayah Iran. Eskalasi militer ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Donald Trump mengumumkan rencana Washington untuk memberlakukan kembali blokade maritim terhadap Iran dan mengenakan biaya bagi kapal-kapal yang melintasi jalur aman.
Situasi di lapangan semakin memanas dengan laporan dari Emirat Arab yang menyatakan bahwa dua tanker nasional mereka menjadi sasaran rudal jelajah Iran. Serangan tersebut terjadi di jalur selatan Selat Hormuz, tepatnya di perairan teritorial Oman. Insiden ini mengakibatkan satu awak kapal berkebangsaan India tewas dan delapan lain luka-luka dengan empat di antaranya dalam kondisi kritis.
Runtuhnya Gencatan Senjata Sementara
Secara teoretis, Iran dan AS saat ini berada di tengah periode 60 hari kesepakatan sementara yang dirancang untuk membuka jalan bagi pengakhiran perang secara permanen. Konflik terbuka ini sendiri dipicu oleh pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, pada Februari lalu.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan gambaran yang jauh berbeda. Kesepakatan tersebut kini hancur akibat serangkaian serangan di Selat Hormuz. Runtuhnya gencatan senjata sementara ini memicu kekhawatiran mendalam di kalangan pemimpin dunia bahwa konflik skala penuh dapat meletus kembali sewaktu-waktu.
Konteks Konflik: Perang dimulai pada 28 Februari setelah serangan gabungan Washington dan Israel terhadap Iran, yang kemudian diikuti oleh pembunuhan Ali Khamenei.
Perubahan Drastis Kebijakan Trump: Tarif 20%
Salah satu poin paling kontroversial dalam eskalasi ini adalah perubahan posisi Donald Trump mengenai akses navigasi. Pada Senin (13/7), Trump menyatakan bahwa AS akan menuntut tarif sebesar 20% untuk semua kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.
Langkah ini menandai pergeseran radikal dari kebijakan sebelumnya. Hingga saat ini, AS selalu menegaskan bahwa Selat Hormuz harus tetap terbuka bagi semua pihak tanpa biaya tambahan, sesuai dengan norma global kebebasan navigasi. Namun, Trump kini memandang pungutan tersebut sebagai bagian dari strategi blokade dan kompensasi atas jaminan keamanan jalur tersebut.
Ancaman terhadap Ekonomi Global
Upaya pengenaan biaya atau tol di Selat Hormuz--baik oleh AS maupun Iran yang sebelumnya juga mengusulkan hal serupa--dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap norma internasional. Para analis memperingatkan bahwa tindakan ini tidak hanya akan memperburuk konflik militer, tetapi juga memicu gangguan ekonomi global yang luas.
Sebagai jalur vital bagi pasokan energi dunia, gangguan di Selat Hormuz diprediksi akan melambungkan biaya logistik dan harga komoditas jauh melampaui batas wilayah Timur Tengah. Saat ini, dunia internasional tengah memantau apakah diplomasi masih memiliki ruang di tengah dentuman rudal dan ancaman blokade ekonomi yang kian nyata. (The Guardian/I-2)


















































