Fakta-fakta OTT Gubernur Riau oleh KPK Terkait Proyek PUPR

7 hours ago 2

CNN Indonesia

Selasa, 04 Nov 2025 07:05 WIB

KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau. OTT KPK kali ini diduga terkait proyek Dinas PUPR. KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau. CNN Indonesia/Andry Novelino
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Riau.

Dalam operasi senyap tersebut ada sebanyak 10 orang yang ditangkap oleh KPK, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.

"Salah satunya (yang ditangkap Gubernur Riau Abdul Wahid)," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Senin (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut CNNIndonesia.com rangkum fakta-fakta OTT Gubernur Riau:

Terkait Proyek PUPR

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan OTT yang dilakukan di Provinsi Riau terkait dengan proyek Dinas PUPR.

"Info sementara begitu (terkait proyek Dinas PUPR). Detailnya menunggu hasil dan laporan dari tim lapangan," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (3/11).

Pejabat PUPR Juga Ikut Ditangkap

Selain Abdul Wahid, Fitroh mengatakan penyidik juga turut menangkap sejumlah pejabat PUPR dalam OTT tersebut.

Hanya saja, ia tidak mengungkap lebih jauh ihwal sosok pejabat PUPR yang terjaring OTT itu.

Diterbangkan ke Jakarta 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan mereka-mereka yang diamankan baru akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, pada Selasa (4/11) hari ini.

"Saat ini masih di lokasi (Riau), jadi rencana tim akan membawa ke Gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini)," jelasnya.

Sita Sejumlah Uang

Lebih lanjut, Budi menjelaskan dalam operasi itu pihaknya juga turut mengamankan barang bukti uang yang telah disita. Namun ia tidak merincikan lebih jauh ihwal jumlah uang yang disita itu.

"Nanti, kami akan update sekalian. Tentunya ada sejumlah uang juga ya, nanti kami akan update soal itu," katanya.

KPK juga memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |