Guru Ngaji Pesantren di Surabaya Jadi Tersangka Pencabulan 7 Santri

3 hours ago 3

Surabaya, CNN Indonesia --

Seorang guru ngaji atau ustaz di sebuah pesantren di kawasan Genteng Kali, Surabaya, berinisial MZ (22) ditetapkan jadi tersangka usai diduga mencabuli tujuh santrinya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan mengatakan dugaan pencabulan sudah dilakukan MZ kepada tujuh santrinya selama setahun terakhir

"Jadi pada beberapa waktu mulai tahun 2025 sampai 2026 dari kurun waktu itu. Tujuh orang ini yang dilakukan perbuatan cabul oleh tersangka," kata Luthfie, di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Luthfie mengatakan pesantren tempat MZ mengajar bukanlah pondok pesantren konvensional. Para santri hanya menginap selama beberapa hari, tiap akhir pekan saja untuk belajar mengaji.

Para santri akan menginap mulai Jumat sepulang mereka dari sekolah hingga hari Minggu. Mereka tidur di sebuah kamar secara bersama-sama.

"Istilahnya pondok pesantren ya, tapi memang kecil gitu. Dan anak-anak ini sebenarnya bukan anak-anak yang tinggal menetap, tetapi adalah anak-anak yang yang mondok secara hanya permingguan," ucapnya.

Aksi dugaan pencabulan ini pun dilakukan MZ pada malam hari. Saat seluruh santri tidur, dia membangunkan seorang siswa dan kemudian mencabulinya.

"Jadi pada saat malam hari tersangka ini datang ke kamar korban lalu kemudian apa di posisinya itu mengangkangi korban yang sedang tidur gitu ya. Terus kemudian [pelaku melakukan perbuatan cabulnya]," ujarnya.

Menurut Luthfie, perbuatan tersebut MZ lakukan kepada tujuh korban yang masih berusia 10 hingga 15 tahun secara bergantian. 

Santri-santri tersebut sebenarnya sudah saling mengetahui kawannya jadi korban pencabulan. Namun mereka tak berani melapor karena takut. Hingga akhirnya ada satu korban yang berani melaporkan MZ.

"Nah, sebenarnya korban-korban yang lain itu ada yang tahu juga gitu. Tapi memang sama-sama semuanya tidak berani ngomong karena memang takut. Nah, setelah satu orang speak up dan lapor baru kemudian yang lainnya menyampaikan," katanya.

Luthfie menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, MZ mengaku melakukan pencabulan kepada tujuh santrinya, karena terdorong nafsunya, akibat kecanduan film porno.

"Ya, menurutnya dia nafsu karena dia memang guru ngaji ini hobinya nonton film biru," ucapnya.

Saat ini ketujuh santri korban pencabulan MZ itu telah mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Surabaya.

"Dan terhadap tujuh korban ini kita bekerja sama dengan DP3A untuk dilakukan trauma healing. Kita berharap untuk tidak ada trauma terhadap anak-anak ini karena ini generasi muda cemerlang, mereka cerdas-cerdas," kata dia.

Sementara MZ saat ini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya. Dia disangkakan dugaan Pelecehan Seksual Dan Atau Pencabulan Terhadap Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 6 Huruf C Jo. Pasal 15 Huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 Tentang TPKS Dan Atau Pasal 415 Huruf B Undang-Undang Tahun 2023 Tentang KUHP.

(fra/frd/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |