CNN Indonesia
Senin, 04 Agu 2025 19:03 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang Guru SD korban pencurian di Makassar dibentak polisi saat melapor ke petugas jaga di Polsek Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan.
Briptu AL yang bertugas saat itu telah diperiksa propam atas tindakannya tersebut.
"Iya benar, yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Propam. Informasinya, korban memang hendak melapor karena mengalami pencurian," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, Senin (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa ini bermula ketika EB menjadi korban pencurian pada, Jumat (1/8). Keesokan harinya, Sabtu (2/8), EB mendatangi Polsek Manggala untuk membuat laporan terkait kasus tersebut bersama suaminya.
Namun, saat EB diminta untuk melengkapi beberapa persyaratan, Briptu AL malah memperlakukan guru SD tersebut dengan tak pantas.
"Berdasarkan keterangan korban, ia dibentak dengan cara kasar saat berada di ruang pelayanan. Kejadian ini kemudian viral di media sosial setelah EB mengungkapkan pengalamannya," ungkapnya.
Kedua belah pihak telah dipertemukan dan dimediasi yang berujung pada perdamaian. Namun, proses pemeriksaan terhadap Briptu AL tetap berjalan.
"Pelapor sudah memaafkan, namun proses tetap kami lanjutkan. Sanksi tetap diberikan untuk memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang. Pernyataan memaafkan itu hanya meringankan, bukan menghapuskan sanksi," jelasnya.
Arya mengingatkan seluruh personel Polrestabes Makassar untuk selalu memberikan layanan yang humanis kepada masyarakat.
"Layani masyarakat dengan sopan dan ikhlas. Jangan sakiti hati rakyat," katanya.
(mir/gil)