Indofarma PHK Massal 413 Karyawan, Sempat Tersisa 3 Orang

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 413 karyawan pada 15 September lalu, sehingga hanya tersisa 3 orang.

Manajemen Indofarma menyatakan PHK massal dilakukan dalam rangka restrukturisasi perusahaan agar lebih efisien.

Informasi PHK massal itu diumumkan dalam laporan keuangan Indofarma kuartal III 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dalam keterbukaan informasi, Jumat (31/10).

Usai melakukan PHK massal, perseroan membuka rekrutmen karyawan baru sebanyak 18 orang pada akhir September. Dengan begitu, jumlah karyawan Indofarma bertambah dari 3 menjadi 21 orang.

"Pada akhir September 2025 perseroan melakukan rekrutmen ulang karyawan sejumlah 18 orang sehingga jumlah karyawan per 30 September menjadi 21 orang," imbuh Indofarma.

Indofarma menjelaskan penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menjalankan model bisnis terbatas, sesuai Putusan Homologasi.

Pada 15 September 2025, Indofarma mendapat pinjaman dari holding BUMN farmasi, PT Bio Farma, sebesar Rp220 miliar. Utang itu dipakai untuk mendukung efisiensi biaya operasi perseroan.

Berdasarkan putusan homologasi, Indofarma harus memprioritaskan efisiensi biaya operasi, yang meliputi seluruh komponen biaya operasi yang tidak efisien dan produktif untuk menekan ongkos operasional dan menambah profitabilitas. Pinjaman tersebut bertenor 12 bulan, dengan bunga sebesar 7 persen.

Sehubungan dengan perjanjian pinjaman tersebut, Indofarma akan memberikan jaminan berupa aset non-jaminan perseroan di 18 lokasi. Pemberian jaminan ini setelah Indofarma memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada Mei 2024, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan menjelaskan kondisi Indofarma sangat berat. Setidaknya permasalahan di perusahaan pelat merah ini mencakup dua aspek.

Pertama, dugaan fraud berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dibawa ke penegak hukum. Kedua, mengenai penyelamatan perusahaan.

Saat itu, Kementerian BUMN menyusun rencana terkait operasi Indofarma ke depan, termasuk penyelamatan oleh PT Biofarma (Persero).

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sempat mengungkap biang kerok Indofarma krisis hingga kesulitan membayar gaji karyawan.

Menurutnya, penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sebenarnya bukan terjadi di Indofarma. Fraud terjadi di anak perusahaan, yakni PT Indofarma Global Medika.

Seharusnya, Indofarma Global Medika menyetorkan dana Rp470 miliar ke Indofarma. Namun, dana tersebut malah tak kunjung diberikan.

"Ternyata tagihannya udah masuk tapi dia enggak kasih ke Indofarma. Di situ lah masalah utamanya," katanya pada 21 Mei 2024.

Hal itu kemudian yang mengganggu keuangan Indofarma sehingga sulit membayar gaji karyawan. Akibatnya, sejak tahun lalu gaji karyawan Indofarma ditanggung oleh induk perusahaannya, Biofarma.

[Gambas:Video CNN]

(pta)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |