Indonesia Percepat Aksesi OECD Demi Keluar dari Middle Income Trap

11 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Indonesia mempercepat aksesi ke Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD) sebagai langkah strategis dalam transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Langkah ini dirancang sebagai pengungkit utama agar pertumbuhan ekonomi nasional dapat melampaui tren stagnan di kisaran lima persen selama satu dekade terakhir.

“Kita membutuhkan lompatan besar, terobosan besar untuk bisa keluar dari middle income trap dan juga untuk bisa naik dari tren pertumbuhan kita yang selama beberapa tahun dalam satu dekade ini di kisaran lima persen,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam keterangan dikutip Selasa (29/7/2025).

OECD merupakan organisasi internasional yang beranggotakan 38 negara dengan perekonomian maju maupun berkembang. Lembaga ini bertujuan memajukan kebijakan ekonomi dan sosial yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dunia melalui penerapan standar global di berbagai sektor, mulai dari investasi, perpajakan, pendidikan, hingga tata kelola pemerintahan.

Keanggotaan di OECD diharapkan memperkuat kepercayaan investor melalui adopsi berbagai standar dan praktik terbaik dunia, termasuk dalam tata kelola perusahaan, antikorupsi, investasi, persaingan usaha yang adil, serta pengelolaan pasar keuangan. Penyesuaian regulasi seperti tarif dan kebijakan investasi menjadi bagian penting agar perekonomian Indonesia semakin kompetitif dan berkelanjutan.

Penyerahan Initial Memorandum oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD menjadi tonggak penting dalam proses aksesi Indonesia. Dokumen tersebut berisi asesmen mandiri terhadap 240 instrumen hukum dalam 32 bidang yang akan menjadi dasar pembahasan lebih lanjut.

“Penyerahan Initial Memorandum kemarin sebenarnya tepat satu tahun sejak kita menyerahkan peta jalan aksesi. Kita cukup disiplin. Satu tahun penuh kita menyelesaikan asesmen mandiri kita. Ini juga membuktikan komitmen seluruh kementerian/lembaga dan stakeholder terkait dalam memberikan dukungan penuh pada Tim Nasional OECD,” ungkap Susiwijono.

Hasil asesmen menunjukkan sekitar 90 persen standar dan praktik Indonesia telah selaras dengan OECD. Namun masih dibutuhkan penyesuaian lebih lanjut, termasuk dalam regulasi tarif dan kebijakan pendukung lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih optimal.

Melalui Keputusan Menko Perekonomian Nomor 232 Tahun 2024, pemerintah membentuk Tim Nasional OECD yang melibatkan 64 kementerian/lembaga dan mitra nonpemerintah guna memastikan pelaksanaan yang konsisten dan komprehensif.

“Kita bersama-sama menyiapkan beberapa penjelasan dari rekomendasi OECD dalam kebijakan yang lebih kontekstual dengan kebutuhan nasional kita. Sehingga kolaborasi antara akademisi, riset, kajian, lembaga think tank akan menjadi sangat penting,” tutur Susiwijono.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |