REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung pernah menjanjikan untuk menaikkan uang insentif bagi ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Tak tanggung-tanggung, kenaikannya akan mencapai dua kali lipat dari insentif yang diterima saat ini.
Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1674 Tahun 2018 tentang Pemberian Uang Penyelenggaraan Rugas dan Fungsi RT dan RW disebutkan bahwa besaran uang yang diterima ketua RT adalah Rp 2 juta per bulan. Sementara ketua RW mendapatkan uang Rp 2,5 juta per bulan.
Dalam Kepgub itu, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT dan RW bukan untuk mendanai pembayaran uang lelah/insentif/uang kehormatan/uang saku/gaji/honorarium untuk ketua RT dan ketua RW. Uang itu digunakan sebagai penunjang kegiatan operasional RT dan RW di wilayah masing-masing.
Seorang ketua RT di wilayah Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Wahyu Andre, menilai bahwa besaran insentif Rp 2 juta itu jauh dari cukup untuk melayani warga. "Ya enggak cukup segitu. Pasti kurang," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (4/6/2025).
Menurut dia, uang insentif itu sama sekali tidak pernah masuk ke kantong pribadinya. Pasalnya, uang itu selalu habis untuk urusan administrasi lingkungan, mengadakan forum bersama warga, hingga mendukung sosialisasi program pemerintah.
"Contohnya sekarang ulang tahun Jakarta, RT dan RW diminta pasang spanduk. Namun tidak diberikan uang. Itu kan pasti menggunakan uang dari situ, uang operasional," kata dia.
Karena itu, Wahyu berharap Pramono dapat benar-benar merealisasikan janjinya untuk menaikkan insentif bagi RT dan RW. Sebab, uang itu dinilai akan sangat membantu tugas para ketua RT dan RW kami melayani warga di akar rumput.
"Harapan saya, berapapun yang dijanjikan, dilaksanakan. Saya yakin anggaran Jakarta memenuhi, jadi jangan tunggu ditagih. Apalagi Pak Pram juga menang di daerah saya," kata dia.
Sementara itu, salah seorang ketua RT di wilayah Jakarta Barat, mengaku bahwa besaran insentif Rp 2 juta tidak cukup untuk operasional. Pasalnya, banyak kebutuhan operasional wilayah, seperti untuk pemeliharaan lingkungan, keberhasilan, dan lainnya.
"Enggak dimakan sendiri. Sebenarnya mah kurang, tapi dicukup-cukupin. Makanya, kami maunya itu cepat dinaikin," kata laki-laki yang enggan disebut namanya itu.
Ia menyebutkan, besaran insentif bagi RT dan RW itu sudah ada sejak sekitar 2018. Artinya, sudah lebih dari lima tahun insentif untuk RT dan RW tidak mengalami kenaikan.