Ini Siasat Dedi Mulyadi Agar APBD tak Terparkir di Bank Seperti Sorotan Menkeu Purbaya

2 hours ago 2

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut pihaknya akan menghabiskan anggaran tanggap darurat yang biasanya disiapkan untuk penanganan bencana di daerah, agar tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir di bank. Menurut Dedi, Pemprov Jabar terpaksa menghabiskan anggaran tersebut agar terhindar dari tudingan memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) besar.

"Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi," kata Dedi di Gedung Sate Bandung, Rabu (5/11/2025).

Dedi mengakui jika dana tersebut dihabiskan, Pemprov akan kesulitan mencari sumber pembiayaan ketika bencana terjadi. Namun, dia mengatakan memiliki dilema dalam pengelolaan anggaran siaga bencana, sehingga dia memutuskan anggaran dihabiskan agar tidak dituduh memarkir anggaran.

Dedi menjelaskan, idealnya Jawa Barat sebagai provinsi rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal Rp200 miliar.

"Namun, jika dana tersebut tidak terserap habis, Pemprov berisiko mendapat sanksi administratif," katanya.

Dedi mengatakan jika nantinya anggaran belanja Jawa Barat baik dengan semuanya terserap habis yang disebutnya untuk kepentingan publik, kemudian penanganan bencana seperti pengadaan radar, ambulans off-road, pembentukan call center terpadu, pengadaan RS terapung hingga infrastruktur pengendali banjir telah dianggap baik, termasuk kerja sama antara Forkopimda baik, dia meminta pemerintah pusat menjalankan kewajibannya.

Kewajiban yang dimaksud Dedi, yakni dana bagi hasil pajak tahun 2024 yang seharusnya dibayarkan pemerintah pusat pada Jawa Barat yang diklaimnya mencapai Rp190 miliar.

"Jika kinerja Jabar baik di itu semua, kemudian dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60. Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami," ucap Dedi.

Dedi mengatakan dana tersebut sangat krusial untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam membiayai program, terutama penanganan bencana di 27 kabupaten/kota. Dedi menegaskan, bahwa dana tersebut merupakan hak Provinsi Jawa Barat yang semestinya sudah diterima sesuai regulasi.

"Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana, kan ada Rp190 miliar," ujarnya.

Dedi Mulyadi mengungkapkan hal ini mengindikasikan keberatannya atas pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10/2025).

Purbaya saat mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia, di mana Pemprov Jawa Barat disebut menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

Tak berselang lama, Dedi menampik hal tersebut dengan mengatakan dirinya sudah mengecek ke BJB tidak ada dana Jabar yang diendapkan dalam bentuk deposito. Kemudian, beberapa waktu sesudahnya, Dedi menyebut ada penyimpanan APBD Jabar, tapi dalam bentuk giro. Dan bentuk giro tersebut menjadi pilihan paling aman dan transparan, meski suku bunganya rendah.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |