Jakarta, CNBC Indonesia — PT Ajaib Sekuritas Asia buka suara soal isu pembelian saham sebesar Rp1,8 miliar yang dipersoalkan salah satu nasabahnya. Perseroan menegaskan, nilai tersebut bukan merupakan kerugian seperti yang disebut di media sosial nasabah tersebut.
Direktur Utama PT Ajaib Sekuritas Asia Juliana mengatakan, angka Rp 1,8M adalah nilai total transaksi nasabah dan tidak hilang. Dengan kata kain angka tersebut bukan merupakan total kerugian atau kehilangan nasabah.
Ia menegaskan, kerugian yang berpotensi terjadi adalah sebuah risiko yang tidak terpisahkan dari berinvestasi di pasar modal. Sama halnya dengan adanya potensi keuntungan
"Apabila nasabah terkait menjual sahamnya pada 26 Juni, maka sebenarnya Beliau justru bisa mendapatkan untung dalam transaksi tersebut karena di tanggal itu terdapat kenaikan harga saham terkait," ungkap Juliana kepada awak media di Jakarta, Senin, (7/7/2025).
Diketahui, dalam pernyataan akun instagram bernama @friendshipwithgod, pemilik akun bernama Niyo menjelaskan bahwa dirinya pada Selasa (24/6/2025), melakukan pembelian 9 lot saham BBTN melalui aplikasi Ajaib sekitar pukul 09.54 WIB, dan seperti biasa status transaksi masih antre alias open.
Namun, saat kembali membuka aplikasi sekitar pukul 12.37 WIB, Niyo terkejut karena sistem mencatat pembelian saham sebanyak 16.541 lot atau senilai Rp1,8 miliar, yang sudah berstatus matched (berhasil).
Melalui keterangan Ajaib, transaksi ini masuk ke pada transaksi reguler dengan aturan siklus penyelesaian transaksi saham H+2. Ini berarti bahwa penyerahan saham dari penjual dan pembayaran dari pembeli dilakukan pada hari bursa kedua setelah transaksi dilakukan
Sejak sebelum ada platform investasi teknologi, Bursa Efek Indonesia memang memiliki kebijakan bahwa investor bisa membayarkan saham yang dia beli dua hari setelah pembelian. Sesuai regulator, ini bukanlah pinjaman melainkan transaksi normal di pasar modal.
Sebagai platform, Ajaib bertugas untuk menilai apakah nasabah akan memiliki kemampuan membayar berdasarkan pada portofolio aset dan dananya, bukan hanya saldonya.
"Dalam kasus ini, seperti yang disampaikan Nasabah, transaksi pembelian saham yang terjadi adalah Rp 1,8 Miliar. Hal ini bisa terjadi karena nasabah memiliki portofolio atau aset lebih dari Rp 1 miliar dan secara total sepanjang hampir 4 tahun sudah melakukan transaksi bernilai miliaran rupiah, karena itu narasi yang menjadikan saldo Rp 1 juta sebagai dasar transaksi Rp 1,8 miliar adalah tidak tepat," kata dia.
Sebagai platform, Ajaib tidak memiliki hak menjual saham nasabah sebagaimana yang diminta di awal. Dalam aturan fasilitas pembayaran H+2, apabila pembayaran telah melebihi deadline, maka sistem akan melakukan force sell atau penjualan otomatis.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak Waktu-Waktu Terbaik untuk Jual-Beli Saham