Jembatan KA Warisan Budaya UNESCO di Lembah Anai Akan Dibongkar?

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Jembatan Kereta Api yang menjadi warisan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa(United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization /UNESCO) di Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar akan dibongkar.

Informasi diketahui dari Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi. Ia menyatakan perlu melakukan kajian mendalam terkait rencana pembongkaran jembatan itu.

"Jembatan kereta api ini berkaitan dengan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, sehingga perlu kajian dan analisa yang lebih dalam lagi," kata Mahyeldi di Kota Padang, Kamis (25/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengenai rencana pembongkaran itu.

Menurut Mahyeldi, Fadli sepakat untuk mengedepankan sisi perbaikan atau penguatan bangunan peninggalan Belanda itu.

"Kalau penguatan kenapa jembatan Warisan Dunia itu mesti kita bongkar," ungkap dia.

Mahyeldi lantas meminta pihak terkait, khususnya Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang membuat kajian komprehensif sebelum memutuskan merobohkan jembatan.

Menyikapi rencana pembongkaran jembatan kereta api ini, Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI melayangkan surat kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang.

Surat tersebut berisi tiga poin penting. Pertama, struktur Cagar Budaya Jalur Kereta Api Sawahlunto-Teluk Bayur (Emmahaven) telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya melalui Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 432-144-2019 tentang Penetapan Stasiun Batu Tabal, Stasiun Padang Panjang.

Stasiun Kayu Tanam, penyimpanan batu bara Silo Gunung sebagai bangunan cagar budaya dan jembatan tinggi, jalur kereta api Sawahlunto-Teluk Bayur sebagai struktur cagar budaya. Struktur ini merupakan bagian dari Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto yang telah ditetapkan sebagai World Cultural Heritage.

"Berdasarkan hal tersebut, segala bentuk perubahan yang dilakukan terhadap cagar budaya memerlukan persyaratan berupa studi kelayakan dan studi teknis, serta perencanaan yang matang," demikian penggalan surat Kemendikbud.

Kedua, studi tersebut akan segera dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan. Jika dalam studi ditemukan metode lain (seperti konsolidasi struktur) untuk mempertahankan kelestarian struktur, akan dilakukan tindakan sesuai dengan rekomendasi studi dimaksud.

Studi akan dilakukan sampai akhir Desember 2025. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III juga akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melaksanakan studi.

"Kementerian Kebudayaan meminta penundaan pembongkaran sampai selesainya studi kelayakan terhadap struktur cagar budaya tersebut dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat, perlu dilakukan penguatan untuk sementara," lanjut mereka.

Rencana pembongkaran jembatan kereta api di Lembah Anai itu diduga karena dampak banjir dan longsor di daerah tersebut.

(nsa/agt)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |