Jepang Bakal Perketat Aturan Imigrasi Cegah Turis Nunggak Biaya RS

14 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan pengetatan aturan imigrasi guna mengatasi masalah turis asing yang meninggalkan Negeri Sakura tanpa membayar tagihan rumah sakit.

Kebijakan baru ini kemungkinan akan mewajibkan wisatawan asing memiliki asuransi kesehatan pribadi sebelum memasuki Jepang.

Melansir The Independent, sejumlah media lokal melaporkan, aturan baru juga memungkinkan otoritas imigrasi memeriksa riwayat wisatawan terkait tagihan medis yang belum dibayar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah setempat disebut akan memasukkan isu ini secara jelas dalam tinjauan tahunan kebijakan ekonomi dan fiskal yang akan datang, menurut laporan Kyodo News.

Sebagai bagian dari langkah ini, Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang diperkirakan akan mulai membagikan informasi kepada Badan Layanan Imigrasi terkait wisatawan asing yang memiliki tunggakan besar di rumah sakit. Tujuannya, memperketat proses pemeriksaan saat mereka hendak masuk Jepang.

Sebuah survei nasional oleh kementerian yang melibatkan sekitar 5.500 fasilitas kesehatan menemukan bahwa pada September 2024, terdapat 11.372 wisatawan asing yang menerima perawatan medis di Jepang.

Dari jumlah itu, 0,8 persen tidak membayar tagihannya, dengan total tunggakan mencapai sekitar 61,35 juta yen atau sekitar Rp6,9 miliar (asumsi kurs Rp113 per yen Jepang).

Kenaikan jumlah wisatawan internasional ke Jepang dalam beberapa tahun terakhir, yang sebagian dipicu oleh pelemahan yen, membuat rumah sakit dan klinik di negara itu semakin kewalahan. Utamanya, karena banyak turis datang tanpa asuransi kesehatan.

Tahun lalu, Asahi Shimbun melaporkan semakin banyak turis asing yang menggunakan fasilitas medis kelas atas di Jepang. Namun, sebagian dari mereka pergi tanpa membayar biaya perawatan.

Sebagai contoh, di Rumah Sakit Internasional St Luke's di Tokyo, sekitar 30 dari 2 ribu pasien darurat asing setiap tahunnya meninggalkan rumah sakit tanpa membayar.

Tourists shop at a souvenir store on Nakamise shopping street near Sensoji Temple in Tokyo on April 30, 2024. (Photo by Yuichi YAMAZAKI / AFP)Ilustrasi. Jepang bakal perketat aturan guna mencegah turis asing pulang ke negara asalnya tanpa membayar tagihan RS. (AFP/YUICHI YAMAZAKI)

Sementara itu, survei yang dilakukan Badan Pariwisata Jepang antara Oktober 2023 hingga Februari 2024 menunjukkan, hampir 30 persen wisatawan asing tidak memiliki asuransi saat berada di Jepang.

Masalah ini bukan hanya dialami rumah sakit besar. Pada 2022, Kementerian Kesehatan setempat juga pernah bertanya kepada fasilitas medis apakah mereka menghadapi masalah serupa.

Hasilnya, hampir 30 persen responden melaporkan adanya tunggakan dari pasien non-Jepang, yang bisa mencakup baik wisatawan maupun penduduk asing.

Untuk diketahui, warga negara asing yang tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan umumnya diwajibkan mendaftar dalam skema Asuransi Kesehatan Nasional. Hal ini merupakan sebuah sistem yang ditujukan bagi pekerja mandiri dan pengangguran, kecuali mereka sudah tercakup oleh skema asuransi publik lainnya.

Pemerintah Jepang juga sedang mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah penduduk asing menunggak iuran asuransi nasional. Kemungkinan besar kebijakan ini juga akan dimasukkan dalam rencana tahunan pemerintah yang akan datang.

(del/asr)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |