JK Sesalkan Keputusan Mendagri Tito Picu Kisruh Empat Pulau di Aceh

3 weeks ago 7

8000hoki.com Login situs Slots Maxwin China Terbaru Sering Lancar Jackpot Full Setiap Hari

hoki kilat slot Pusat Situs website Slot Maxwin China Terbaik Pasti Lancar Jackpot Setiap Hari

1000hoki.com Demo server Slot Maxwin China Terpercaya Pasti Jackpot Full Non Stop

5000 Hoki Online List Demo server Slot Maxwin China Terpercaya Mudah Lancar Win Terus

7000hoki.com Data Login web Slots Gacor Thailand Terpercaya Sering Menang Full Non Stop

9000hoki Agen server Slot Gacor China Terbaru Sering Scatter Full Terus

Alternatif situs Slots Maxwin server Singapore Terkini Sering Jackpot Full Non Stop

Idagent138 login Slot Gacor Terpercaya

Luckygaming138 Daftar Akun Slot Game Terpercaya

Adugaming login Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

kiss69 Daftar Id Slot Maxwin

Agent188 login Id Slot Gacor Online

Moto128 login Id Slot Anti Rungkad Online

Betplay138 Daftar Slot Gacor Online

Letsbet77 login Id Slot Terbaik

Portbet88 Id Slot Anti Rungkat Terpercaya

Jfgaming168 Daftar Akun Slot Game Online

Mg138 Daftar Id Slot Anti Rungkad Terpercaya

Adagaming168 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Online

Kingbet189 Daftar Akun Slot Anti Rungkat Terbaik

Summer138 Slot Gacor Online

Evorabid77 login Akun Slot Game Online

bancibet Slot Gacor Terpercaya

adagaming168 Id Slot Maxwin Online

Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, M Jusuf Kalla mengkritisi kebijakan Mendagri M Tito Karnavian terkait kisruh empat pulau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan 12 RI, M Jusuf Kalla (JK) ikut mengkritisi kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang peralihan hak wilayah empat pulau dari Provinsi Aceh kepada Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang semula ikut Kabupaten Aceh Singkil berpindah ke Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

JK menyampaikan, empat pulau yang berada di sisi barat wilayah Provinsi Aceh dan Sumut tersebut, sejak lama merupakan milik masyarakat di Serambi Makkah. Menurut dia, sengketa atas hak wilayah empat pulau tersebut berisiko melanggar Perjanjian Damai di Helsinki antara Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

JK pun meminta agar sengketa kepemilikan empat pulau tersebut diselesaikan dengan bijaksana. Dia juga menyarankan Pemprov Sumut serta otoritas di Aceh tetap mengambil jalan keluar yang maslahat dalam merespons kasus itu.

"Jadi ini tentu adalah suatu upaya kita untuk negeri ini hidup damai dengan baik, bertetangga yang baik. Karena kayaknya, ini kalau seperti anda punya rumah, tiba-tiba ada yang mengeklaim pagarnya, oh ini pagar Anda wilayah (milik saya). Tentu marah kan?" kata JK saat ditemui di kediamannya di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (13/6/2025).

Dia pun menyesalkan polemik yang berujung sengketa antara Sumut dan Aceh tentang kepemilikan empat pulau di sisi barat antara Sumut dan Aceh itu. Polemik itu lantaran terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) 300.2.2-2138/2025 yang diteken M Tito Karnavian. "Dan bagi Aceh, itu harga diri, karena diambil. Itu juga (jadi) masalah kepercayaan (masyarakat Aceh) ke pusat," ujar JK.

Kepmendagri yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut mengatur soal Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. Dalam Kepmendagri itu disebutkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang semula berada dalam teritorial dan bagian dari wilayah Pemprov Aceh dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sumut.

Ancam perjanjian

Pemprov Aceh dan masyarakat setempat hingga saat ini masih menentang keras keputusan Mendagri Tito. JK sebagai salah-satu tokoh dalam Perjanjian Helsinki pada 2005, khawatir sengketa kepemilikan empat pulau itu berujung pada musnahnya kembali kepercayaan masyarakat Aceh terhadap Indonesia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |