Kantor Pelindo Medan Digeledah atas Dugaan Korupsi Pengadaan 2 Kapal

3 hours ago 3

Medan, CNN Indonesia --

Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggeledah Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Persero Belawan di gedung Grha Pelindo Satu Jalan Lingkar Pelabuhan Nomor 1, Kota Medan pada Senin (11/8).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar, melalui Plh Kasi Penerangan Hukum M. Husairi, mengatakan penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 2 unit kapal.tunda kapasitas 2x1.800 HP untuk Cabang Dumai," ungkapnya.

"Pengadaan kapal ini dilakukan oleh PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) tahun 2019 dengan nilai kontrak senilai Rp135.811.032.026."

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-07/L.2/Fd.2/07/2025 tanggal 21 Juli 2025, serta surat ketetapan dan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Medan.

"Penggeledahan ini dikomandoi tim Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry. Ini bertujuan untuk mencari alat bukti pendukung terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal tunda," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

Saat tiba di Gedung Utama Grha Pelindo Satu Belawan, tim Jaksa yang didampingi petugas pengamanan langsung memasuki beberapa ruangan di lantai 8 hingga ruang kerja pada lantai dasar, serta basement gedung.

"Penggeledahan telah sesuai dengan pasal 32 KUHAP yang dilakukan setelah beberapa waktu lalu tim telah melakukan serangkaian proses penyidikan secara intensive dan sudah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa pihak terkait dari PT.Pelindo maupun PT.Dok Dan Perkapalan Surabaya," terangnya.

Dalam kasus tersebut, mereka menemukan indikasi penyimpangan dalam pembayaran hasil pekerjaan yang tidak sesuai aturan. Sehingga, dua unit kapal tersebut saat ini belum dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

"Penggeledahan dilakukan tidak hanya di PT.Pelindo Belawan melainkan pada hari ini juga dilakukan kegiatan secara serentak oleh penyidik Kejati Sumut di Surabaya yaitu pada PT.Dok dan Perkapalan Surabaya," terangnya.

Dia memaparkan beberapa dokumen surat perencanaan hingga pembayaran maupun dokumen elektronik berupa file softcopy terkait pengadaan 2 unit kapal tersebut diduga masih tersimpan di dua lokasi dimaksud.

"Penyidik telah memeriksa 20 orang saksi baik dari PT.Pelindo Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) selaku Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas serta dari pihak PT. Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS) selaku penyedia barang/jasa," sebutnya.

Penyidik juga telah berkoordinasi dengan PT. ITS Tekno Sains Surabaya dalam rangka audit dan perhitungan fisik pembangunan 2 unit kapal tunda.

Namun, kerugian keuangan saat ini sedang dilakukan proses perhitungan secara resmi oleh BPKP perwakilan Sumatera Utara.

"Sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat ditentukan perihal siapa orang atau pihak yang paling bertanggungjawab pada dugaan rasuah ini," paparnya.

Sementara itu, Executive Director 1 Regional 1, Jonedi R menjelaskan PT Pelindo Regional 1 menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut di Kantor Pelindo Regional 1.

"Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Jonedi R.

Jonedi memastikan kegiatan operasional Regional 1 tetap berjalan normal tanpa gangguan.

"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya. Komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar," ucap Jonedi.

(fnr/chri)

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |