loading...
Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bakal meluncur bulan depan. Foto/Dok
JAKARTA - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara bakal meluncur bulan depan. Kartika atau yang kerap disapa Tiko ini menegaskan, bahwa pihaknya sedang menunggu penyelesaian Undang-undang atau UU BUMN yang akan disahkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk implementasi Danantara.
“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan bahwa ada perincian yang tepat mengenai organisasi ini. Dan kami akan meluncurkan organisasi ini mudah-mudahan dalam waktu sekitar satu bulan ke depan," ujar Wamen BUMN Tiko dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025, Selasa (11/2/2025).
Menurut Tiko, Danantara akan menjadi superholding BUMN sekaligus investasi pemerintah Indonesia.
Mengutip Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Pasal 3L disebutkan bahwa organ badan terdiri atas Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana.
(akr)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya