Kemenkeu: Penerimaan Bea dan Cukai September Naik 7,1 Persen Jadi Rp221,3 Triliun

7 hours ago 2

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga September 2025. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai hingga September 2025. Realisasi penerimaan tersebut mencapai Rp221,3 triliun atau 73,4 persen dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

“Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun. Ini tumbuh 7,1 persen dibandingkan tahun lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam konferensi pers APBN Kita Edisi Oktober 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Berdasarkan komponennya, penerimaan cukai meningkat 4,6 persen menjadi Rp163,3 triliun per September 2025. Namun, produksi cukai hasil tembakau (CHT) turun sebesar 2,9 persen. “Meskipun produksi CHT menurun 2,9 persen, tapi penerimaan cukainya masih bisa dijaga,” ujarnya.

Adapun komponen bea keluar melonjak 74,8 persen menjadi Rp21,4 triliun per September 2025 dibandingkan tahun lalu. Peningkatan tersebut dipicu oleh kenaikan harga dan volume ekspor beberapa komoditas utama. “Itu karena ada kenaikan harga CPO, volume ekspor sawit, dan juga kebijakan ekspor konsentrat tembaga. Jadi, bea keluar kita juga meningkat,” jelas Suahasil.

Sementara itu, komponen bea masuk tercatat menurun 4,6 persen menjadi Rp36,6 triliun dibandingkan tahun lalu. Suahasil menjelaskan, penurunan tersebut terjadi karena penyesuaian tarif bea masuk serta efek dari kebijakan impor komoditas pangan.

“Selain itu, banyak perdagangan yang memanfaatkan free trade agreement dengan tarif bea masuk yang lebih rendah. Ini turut membantu perekonomian kita, karena sebagian dari bea masuk ini berasal dari barang modal maupun barang untuk keperluan produksi,” ujarnya.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |