loading...
KJP Plus Tahap II 2024 untuk periode Januari ini sudah cair secara bertahap mulai 6 Januari 2025. Foto/Jak One.
JAKARTA - KJP Plus Tahap II 2024 untuk periode Januari 2025 sudah cair. Cek segera rekening Anda karena pencairan bansos ini dilakukan bertahap mulai 6 Januari 2025.
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap || Tahun 2024. Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2024 bulan Januari 2024 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 6 Januari 2025," demikian dikutip dari akun Instagram @jakone.mobile, Selasa (7/1/2024).
Baca juga: 11 Posko Pelayanan KJP Plus dan KJMU, Ini Lokasi dan Jam Operasionalnya!
Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II 2024 sebanyak 523.622 orang. Penerima jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 242.919 siswa, SMP/MTS sebanyak 147.341 siswa, SMA/MA 48.876, SMK ada 83.403, dan PKBM ada 1.083 peserta didik.
Penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 setiap bulan. Sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan siswa.
Baca juga: KJP Plus dan KJMU akan Cair Januari 2025? Begini Cara Mengeceknya
Besaran dana KJP Plus per bulan yang akan diterima siswa adalah:
1. SD/MI
Biaya rutin: Rp135.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000
2. SMP/MTS
Biaya rutin: Rp185.000
Biaya berkala: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000
3. SMA/MA
Biaya rutin: Rp235.000
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya