Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Beras Oplosan

7 hours ago 1

Pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (14/7/2025). Masyarakat diimbau lebih waspada dalam membeli beras, hal ini menyusul temuan Kementerian Pertanian terkait 212 merek beras yang beredar di pasaran diduga melakukan pengoplosan, pelanggaran standar mutu, berat, hingga harga eceran tertinggi (HET).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas praktik kecurangan terkait dugaan beredarnya beras oplosan di pasaran. Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti yang valid dan sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Kita mendorong agar praktik-praktik kecurangan ini segera ditindak dengan tegas, tentu dengan bukti yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Daniel saat dihubungi Republika, Selasa (15/7/2025), di Jakarta.

Daniel mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam mengumumkan merek-merek beras oplosan yang telah beredar di pasar, baik pasar modern maupun tradisional. Menurutnya, langkah ini perlu dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kepanikan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Jenis beras yang dioplos juga harus disampaikan kepada masyarakat, agar diketahui bahwa beras yang dibeli konsumen tidak sesuai standar,” ucap politikus PKB tersebut.

Ia juga menyatakan dukungannya kepada Satgas Pangan untuk segera menuntaskan penyelidikan terhadap dugaan beras oplosan. Daniel menilai langkah cepat dan tepat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga dan stok beras nasional.

“Satgas Pangan kita dukung agar segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini agar tidak berlarut-larut dan menimbulkan kepanikan pasar,” kata Daniel.

Menurutnya, persoalan beras oplosan harus segera diselesaikan agar masyarakat tidak merasa khawatir dalam membeli dan mengonsumsi beras dalam negeri.

Daniel menambahkan, Komisi IV DPR saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Salah satu poinnya bertujuan memperkuat peran Perum Bulog dalam mengendalikan rantai pasok beras dari hulu ke hilir.

“Beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan menjadi komoditas politik serta diplomasi dengan negara-negara lain. Karena itu, negara harus kuat dalam memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” ujar Daniel.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |