Komisi Reformasi: Jabatan Kapolri Idealnya 2-3 Tahun agar Regenerasi

4 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) mengungkap masa ideal jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Sekretaris KPRP Jenderal Pol (Purn) Ahmad Dofiri menyebut tidak ada pembatasan masa jabatan yang diusulkan oleh pihaknya kepada Presiden Prabowo Subianto. Hanya saja, ia menyebut idealnya Kapolri menjabat 2-3 tahun untuk kepentingan regenerasi.

"Kapolri itu kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun (menjabat) idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," ujarnya dalam jumpa pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (6/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesnya, Penasihat Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Kepolisian itu mengatakan sempat ada perdebatan soal apakah Kapolri akan dipilih melalui DPR atau tidak.

Akan tetapi, Dofiri menyebut, KPRP akhirnya memutuskan usulan pemilihan Kapolri tidak perlu diganti dan tetap seperti yang saat ini berjalan.

Hanya saja, kata dia, diskusi berlanjut pada pengaturan masa jabatan yang perlu dibatasi atas kewenangan dari Presiden. Oleh karenanya, dibahas juga skema jenjang karir untuk Perwira Tinggi (Pati) Polri.

"Kalau menjadikan kapolri itu mudah, karena apa? Sudah jelas aturannya kalau orang yang akan menjadi kapolri itu yang pangkatnya di bawah Kapolri? Berarti siapa, bintang 3. Ketika bintang tiganya sudah melalui career path yang bagus, ada rekam jejak jadi bintang tiganya benar-benar sudah lulus seleksi," ujarnya.

"Yang susah itu bagaimana supaya calon Kapolri itu bagus? Jadi pilih jadi bintang 3 itu enggak boleh sembarangan. Meniti karir dari mulai awal ya," imbuhnya.

Dalam pembahasan itu, Dofiri mengatakan, untuk menjadi Pati setiap anggota harus mimiliki masa dinas perwira atau MDP minimal 25 tahun. Kemudian mengikuti pendidikan tinggi seperti Sespimti dan Lemhannas sederajat.

Ia menjelaskan ketika seorang anggota Polri lulus Akpol di usia 22 tahun dan akan pensiun pada 58 tahun maka akan memiliki sisa waktu dinas sebagai Pati selama 11 tahun.

Dofiri mengatakan selama waktu itulah Pati Polri harus memiliki banyak pengalaman sebelum nantinya menjadi Kapolri. Ia menyebut bagi Pati Polri dengan pangkat Brigjen paling tidak harus bertugas selama tiga tahun sebagai Direktur, Kepala Biro ataupun Wakapolda.

Jika sudah, kata dia, Pati tersebut layak menjadi Irjen dan akan bertugas selama tiga tahun sebagai Kapolda sebelum dimatangkan pada posisi Asisten Kapolri selama satu tahun.

Dengan demikian, Dofiri menyebut seorang Pati Polri sudah menghabiskan masa tujuh tahun sebelum meraih pangkat Komjen atau bintang tiga. Barulah setelahnya, kata dia, Pati Polri itu akan bertugas sebagai Komjen selama satu tahun.

"Jadi di Kapolri kira-kira 2 sampai dengan 3 tahun idealnya seperti itu. Ini supaya regenerasinya juga bagus. Kira-kira seperti itu, jadi tidak ada pembatasan jabatan Kapolri," jelasnya.

(tfq/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |