KPK Bantah Ada Intervensi sehingga Belum Jerat Tersangka Korupsi Haji

4 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 22:43 WIB

KPK bantah intervensi dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Proses penyidikan masih berjalan, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar adanya intervensi yang dilakukan sehingga tidak kunjung menetapkan tersangka kasus korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar adanya intervensi yang dilakukan sehingga tidak kunjung menetapkan tersangka kasus korupsi penentuan kuota ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

"Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan Kota Haji, tidak ada intervensi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers, Kamis (16/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menegaskan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Ia memastikan pemanggilan dan pengambilan keterangan saksi juga masih dilakukan oleh penyidik.

Ia beralasan belum ditetapkannya tersangka lantaran saat ini penyidik masih membutuhkan keterangan dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang sangat banyak jumlahnya.

"Karena memang pihak PIHK yang menyelenggarakan kuota haji khusus ini cukup banyak dan praktik di lapangan itu beragam," jelasnya.

Budi menjelaskan proses dan mekanisme jual beli kuota haji khusus kepada para calon jemaah dilakukan masing-masing penyelenggara secara berbeda.

"Jadi memang beragam, sehingga penyidik butuh pendalaman kepada PIHK untuk bisa betul-betul melihat praktik dari jual beli kuota haji khusus ini seperti apa," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan awal KPK, ditemukan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai Rp1 triliun lebih. Temuan ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam penanganan kasus ini, KPK sudah mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Mereka ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |