Kredit Perbankan Tumbuh 7,7 Persen, Bunga Turun Jadi 8,99 Persen

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor perbankan nasional menunjukkan kinerja intermediasi yang solid sepanjang paruh pertama 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 7,7 persen secara tahunan hingga Juni 2025, mencapai Rp 198.059,79 triliun. Di sisi lain, rata-rata bunga kredit juga mengalami penurunan, membuka peluang pembiayaan yang lebih murah bagi masyarakat dan dunia usaha.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa pertumbuhan kredit yang positif disertai dengan profil risiko yang tetap terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) yang stabil, baik secara gross maupun net.

“Rasio NPL gross tercatat sebesar 2,22 persen, dan NPL net sebesar 0,84 persen. Ini menunjukkan arah pemulihan yang semakin solid dan membaiknya kualitas kredit di sektor perbankan,” ujar Dian dalam Taklimat Media Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Senin (4/8/2025).

OJK juga mencatat tren penurunan dalam pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) oleh perbankan, yang menurut Dian menjadi indikator meningkatnya optimisme pelaku industri terhadap kemampuan bayar debitur. Meski demikian, ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit serta penguatan pengawasan berbasis risiko.

“Pembentukan CKPN masih tergolong wajar dan tetap diperlukan untuk menjaga stabilitas sektor keuangan. Namun, penurunannya mengindikasikan kondisi yang membaik di sisi risiko kredit,” kata Dian.

Selain pertumbuhan kredit, penurunan suku bunga kredit juga menjadi sorotan utama. OJK mencatat penurunan rata-rata tertimbang bunga kredit sebesar 11 basis poin menjadi 8,99 persen per Mei 2025. Kondisi ini dinilai membuka ruang lebih luas bagi masyarakat, pelaku usaha, dan sektor produktif untuk mengakses pembiayaan dengan bunga yang lebih kompetitif.

“Optimisme perbankan juga ditopang oleh beberapa faktor pendukung, seperti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate), percepatan belanja pemerintah, dan berbagai program stimulus yang tengah dijalankan,” jelas Dian.

Beberapa program pemerintah yang disebut turut memperkuat momentum ini antara lain program Koperasi Merah Putih, pembangunan tiga juta rumah, serta subsidi dan bantuan pembiayaan untuk UMKM dan kelompok rentan.

Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan dinilai sangat memadai. Rasio alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat sebesar 27,05 persen, sedangkan Liquidity Coverage Ratio (LCR) mencapai 199,04 persen. Angka ini jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan, menunjukkan kuatnya posisi likuiditas bank dalam menghadapi kewajiban jangka pendek.

“Rasio AL/NCD sebesar 118,78 persen, AL/DPK sebesar 27,05 persen, dan LCR sebesar 199,04 persen menjadi bukti bahwa likuiditas tetap terjaga,” ujar Dian.

Meski outlook sektor perbankan cukup positif, OJK tetap mengingatkan agar perbankan tidak lengah. Kualitas kredit perlu terus dijaga, termasuk dengan memitigasi potensi risiko yang tercermin dalam rasio Loan at Risk (LaR) yang tercatat sebesar 9,73 persen.

“Kami mendorong perbankan untuk tetap berhati-hati dalam ekspansi kredit, memperhatikan kualitas portofolio, serta memperkuat governance dan sistem manajemen risiko,” tegasnya.

Dengan stabilitas yang terjaga dan dukungan dari berbagai pihak, sektor perbankan nasional diyakini akan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dalam beberapa bulan ke depan.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |