Makin mudah baca berita nasional dan internasional.
Kanal
MNC Portal
Live TV
Radio Live
MNC Networks
Sabtu, 04 April 2026 - 14:37 WIB
Pemerintah Turki resmi menaikkan tarif listrik dan gas alam hingga 25% bagi rumah tangga dan sektor usaha mulai 4 April 2026. FOTO/AP
JAKARTA - Pemerintah Turki resmi menaikkan tarif listrik dan gas alam hingga 25% bagi rumah tangga dan sektor usaha mulai 4 April 2026. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga energi global dan gangguan pasokan akibat konflik di Timur Tengah.
"Setiap kenaikan USD1 per barel minyak menambah tagihan energi Turki sebesar USD400 juta," ujar Menteri Energi Turki Alparslan Bayraktar dikutip dari Turkiye Today, Sabtu (4/4/2026).
Baca Juga: Pengecualian Sanksi AS, India Banjir Minyak Rusia Melonjak 90%
Penyesuaian tarif dilakukan oleh regulator pasar energi dengan kenaikan yang bervariasi untuk setiap kelompok pengguna. Tarif listrik untuk rumah tangga naik 25%, sektor layanan publik dan swasta 17,5%, industri 5,8%, serta sektor pertanian 24,8%.
Dengan tarif baru tersebut, rumah tangga yang mengonsumsi 100 kilowatt-jam listrik kini harus membayar sekitar ₺323,8 atau setara USD7,26. Sementara itu, tarif gas alam untuk konsumen residensial juga naik rata-rata 25%, sedangkan sektor industri mengalami kenaikan sebesar 18,61%.
Kenaikan juga terjadi pada gas untuk pembangkit listrik yang meningkat 19,42%, seiring penyesuaian harga grosir oleh operator pipa negara Botas. Sistem tarif bertingkat tetap diterapkan untuk mengatur konsumsi dan distribusi biaya energi secara lebih efisien.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Infografis
Fakta-fakta Sinyal Kuat Kenaikan Tarif Listrik, BBM, dan LPG 3 Kg






































