Kronologi Polisi Tanyakan 'SIM Jakarta' Saat Lakukan Penilangan Menurut Polda Metro Jaya

4 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas Polda Jaya menyebutkan sebelum pengendara ditanya terkait 'SIM Jakarta', pengendara diberhentikan kendaraannya karena diduga Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai. Peristiwa penilangan 'SIM Jakarta' ini tengah viral di media sosial.

"Berawal dari petugas kami yang sedang melaksanakan kegiatan patroli, menemukan indikasi TNKB yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Setelah didalami, menurut Komarudin ternyata kendaraan itu sudah mutasi, pindah nama, dan memang betul TNKB yang digunakan sesuai dengan kendaraan yang sekarang setelah sebelumnya nomor tersebut terpasang di kendaraan yang lain.

"Tapi setelah kami cek di Subdit Regident Ranmor, ternyata memang sudah mutasi. Hanya permasalahannya, berkembang sampai dengan pertanyaan untuk memperlihatkan SIM, yang diperlihatkan bukan SIM Polri," jelasnya.

Komarudin menambahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ini salah satu target operasi adalah TNKB, penggunaan TNKB palsu, TNKB yang tidak sesuai, TNKB rahasia, termasuk TNKB corps diplomatik.

"Itu juga kita lakukan pemeriksaan semuanya, termasuk kendaraan dinas. Semuanya saat ini kena," katanya.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat saat ini sedang ada Operasi Patuh Jaya 2025, jadi salah satu kewenangan di dalamnya menghentikan kendaraan pada saat terindikasi atau dicurigai.

"Pada saat kegiatan rutin pun dihentikan itu wajar. Jadi mohon maaf sekali kalau ada masyarakat yang merasa terganggu karena dilakukan pemeriksaan," kata Komarudin.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait adanya video viral yang beredar di media sosial soal penggunaan 'SIM Jakarta'. Menurut dia, peristiwa itu bermula saat petugas menghentikan sebuah kendaraan pada Sabtu (12/7/2025), kemudian menanyakan surat-surat dan pengendara memberikan sebuah SIM.

"Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri," katanya.

Komarudin menambahkan SIM yang dimaksud adalah SIM A, namun anggota yang di lapangan salah menyampaikan. "Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan," jelasnya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |