REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan memberikan insentif sebesar Rp50 juta bagi satuan unit puskesmas di Kabupaten Tangerang, Banten. Hadiah itu diberikan kepada puskesmas yang dinilai berhasil dalam mengeliminasi dan menemukan kasus kusta terbanyak.
"Puskesmas yang bisa menemukan kasus kusta tertinggi, akan kita berikan hadiah insentif sebesar Rp50 juta. Ini khusus di Kabupaten Tangerang," ujar Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Dante Saksono Harbuwono di Tangerang, Banten, Kamis (14/8/2025).
Ia mengatakan, hadiah insentif ini diberikan demi memotivasi para petugas di unit satuan puskesmas. Mereka diharpkan bisa melakukan eliminasi dan deteksi dini terhadap penanganan kasus kusta di wilayah masing-masing.
"Jadi, saya minta pada akhir tahun untuk dihitung dan dilaporkan, khusus di Kabupaten Tangerang ada pemberian hadiah," ucapnya.
Dante mengatakan, pihaknya tak hanya akan memberi insentif Rp50 juta bagi penemu kasus kusta terbanyak. Kemenkes juga akan memberikan bonus kepada puskesmas penemu terbanyak kedua dan ketiga. Besarannya masing-masing senilai Rp15 juta hingga Rp25 juta.
"Untuk puskesmas kedua terbanyak menemukan kusta diberi Rp25 juta dan ketiga sebesar Rp15 juta," ujarnya.
Menurut Dante, pemberian apresiasi ini perlu dilakukan kepada jajaran tingkat daerah agar bisa termotivasi mempercepat capaian target pembebasan penyakit kusta. Pemerintah menargetkan bebas kusta di 111 kabupaten/kota di Indonesia pada 2030.
"Maka target kita dalam pembebasan penyakit kusta dinaikkan saat ini menjadi 111 kabupaten/kota di 2030," tuturnya.
Kusta merupakan salah satu dari 21 jenis penyakit tropis yang terabaikan di dunia. Karena itu, penyakit ini perlu dieliminasi.
Berbagai penyakit tropis terabaikan dapat dieliminasi jika masyarakat dapat menjaga lingkungan. Dengan begitu, berbagai hewan dan binatang yang ada di lingkungan tidak membawa virus, bakteri, atau patogen penyakit.
"Sebetulnya untuk pengobatan saat ini sudah tersedia di puskesmas, jadi sudah tidak perlu ke rumah sakit. Kalau ke rumah sakit itu jika ada gejala yang berat misal ada kecacatan yang berat, kalau hanya gejala ringan kita upayakan ditangani di puskesmas," kata dia.
sumber : Antara