Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka berharta Rp27.915.654.176 (Rp27,9 M).
Harta kekayaan Gibran itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan per 23 Maret 2026/Periodik-2025.
Gibran melaporkan sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp17.440.000.000 (Rp17,4 M) yang seluruhnya merupakan hasil sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melaporkan sebanyak empat bidang tanah dan bangunan, dua bidang berada di Kota Surakarta dan dua bidang di Kota Sragen. Selain itu, ia juga tercatat memiliki tiga bidang tanah di Kota Surakarta yang masing-masing seluas 113 m2, 896 m2, dan 1.124 m2.
Lalu, Gibran juga melaporkan alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit yang terdiri dari empat unit mobil dan tiga unit sepeda motor dengan total keseluruhan sebesar Rp286.500.000 (Rp286,5 juta) yang seluruhnya didapat dari hasil sendiri.
Keempat unit mobil itu terdiri dari Toyota Avansa keluaran 2016 senilai Rp75 juta, Toyota Avansa keluaran 2012 senilai Rp50 juta, Isuzu Panther Tahun 2012 senilai Rp55 juta, dan Daihatsu Grand Max Tahun 2015 senilai Rp55 juta. Sementara tiga unit sepeda motor meliputi Royal Enfield Tahun 2017 seharga Rp40 juta, Honda CB-125 Tahun 1974 seharga Rp5 juta, dan Honda Scoopy keluaran 2015 seharga Rp6,5 juta.
Gibran juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta, surat berharga sebesar Rp5.552.000.000 (Rp5,5 M), serta kas dan setara kas senilai Rp4.357.154.176 (Rp4,3 M). Selain itu dalam LHKPN-nya, Gibran juga tercatat tidak memiliki hutang.
Gibran menjabat Wakil Presiden RI sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Ia menjabat Wapres mendampingi Prabowo Subianto sebagai Presiden RI. Gibran juga merupakan putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran yang merupakan pasangan calon nomor urut 2 berhasil mengalahkan dua kontestan lainnya, yakni Paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan Paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
(mnf/dal)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
1

















































