Sidang mediasi selebgram Lisa Mariana dengan tergugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung deadlock lantaran Ridwan Kamil tidak hadir di ruang rapat, Rabu (4/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Selebgram Lisa Mariana mangkir dari panggilan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat terkait kasus video syur diduga dirinya bersama pria bertato yang viral di media sosial (medsos), Jumat (11/7/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan selebgram berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus video syur tersebut. Namun, yang bersangkutan memberikan konfirmasi tidak bisa hadir.
"Hari ini, selebgram yang berinisial LM dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus yang ditangani oleh Direktorat Siber Polda Jabar. Namun, yang bersangkutan telah mengonfirmasi kepada penyidik bahwa ia berhalangan hadir," ucap dia, Jumat (11/7/2025).
Ia mengatakan surat panggilan pertama telah dikirimkan untuk hadir di hari Jumat (11/7/2025). Namun, karena tidak hadir akan diterbitkan kembali surat panggilan kedua yang akan dikirimkan Senin mendatang.
"Karena tidak hadir, kami akan menerbitkan surat panggilan kedua. Surat tersebut rencananya akan dikirimkan pada Senin mendatang," ungkap dia.
Terkait alasan tidak hadir, ia menyebut penyidik belum menerima penjelasan rinci dari yang bersangkutan. Penyidik hanya menerima informasi bahwa Lisa Mariana berhalangan hadir di Polda Jabar.
"Untuk waktu pasti pemanggilan kedua, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik agar dapat disesuaikan dengan kesiapan yang bersangkutan," kata dia.
Apabila panggilan kedua tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, ia menyebut akan mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan paksa.
"Jika pada panggilan kedua LM kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, maka sesuai prosedur, Polda Jabar akan mempertimbangkan untuk melakukan upaya pemanggilan secara paksa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.