REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menyoroti pembagian kuota haji Indonesia yang dinilai kurang adil.
Dia menegaskan, pembagian kuota haji antarprovinsi seharusnya tetap berpedoman pada jumlah penduduk Muslim, bukan semata-mata berdasarkan banyaknya pendaftar atau lama antrean haji di daerah tertentu.
Tidak ada kode iklan yang tersedia.Menurut Lukman, sistem kuota haji nasional yang diberikan Pemerintah Arab Saudi selama ini sudah berlandaskan proporsi jumlah penduduk Muslim di masing-masing negara, yakni sebesar satu per seribu (sepermil) dari total populasi Muslim. Karena itu, prinsip yang sama idealnya juga diterapkan dalam distribusi kuota di tingkat daerah.
“Ketika kuota nasional yang dimiliki Indonesia itu akan didistribusikan ke setiap provinsi (dan nantinya ke setiap kab/kota), maka basis perhitungannya juga harus menyertakan jumlah penduduk Muslim di provinsi tersebut. Tidak boleh perhitungannya hanya berdasarkan pada variabel pendaftar haji saja,” ujar Lukman dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).
Ia menilai, pendekatan yang hanya mempertimbangkan jumlah pendaftar bisa menimbulkan ketidakadilan, karena hak berhaji sejatinya dimiliki oleh seluruh umat Islam di suatu wilayah, bukan hanya mereka yang telah mendaftar.
“Sebab hak berhaji itu tidak hanya bagi yg telah mendaftar haji saja, tapi juga semua penduduk Muslim di suatu wilayah (Indonesia, provinsi, kab/kota),” ucapnya.
Lukman juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan agar prinsip keadilan tetap terjaga.
Menurutnya, perbedaan karakteristik antarprovinsi—baik dari segi jumlah penduduk Muslim, tingkat ekonomi, maupun akses terhadap informasi—harus menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan distribusi kuota.
"Menjadi kurang adil dan tidak relevan bila untuk menentukan kuota haji setiap provinsi/daerah tidak menyertakan faktor dan variabel jumlah penduduk muslim di provinsi/daerah tersebut, hanya karena ingin menyamakan masa tunggu di setiap provinsi/daerah,” jelasnya.
Lukman menambahkan, semangat utama dalam pengaturan kuota haji adalah mewujudkan keadilan proporsional bagi seluruh umat Islam Indonesia.
Dia berharap pemerintah dapat meninjau kembali mekanisme pembagian kuota agar tetap berpihak pada prinsip tersebut.
"Hal mendasar yang perlu diperhatikan pengambil keputusan adalah semangat kehati-hatian dalam mewujudkan keadilan dalam distribusi kuota nasional ke semua provinsi yang karakteristiknya berbeda-beda," kata Lukman.

4 hours ago
2















































