Marak Perundungan, Pemerintah Perkuat Sistem Perlindungan Anak

1 hour ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah meningkatkan perhatian terhadap keamanan anak di ruang digital menyusul maraknya kasus perundungan yang terjadi belakangan ini, termasuk di lingkungan sekolah.

Penguatan sistem perlindungan anak dilakukan melalui pendekatan menyeluruh yang melibatkan keluarga, sekolah, media, dan pemerintah pusat hingga daerah.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan menegaskan pentingnya kerja sama dalam memperkuat ekosistem perlindungan anak. Dia memandang bahwa upaya pencegahan perundungan tidak dapat berhasil jika dilakukan secara terpisah dan tanpa komitmen kolektif.

"Pencegahan perundungan bullying secara normatif kita sering dengar, tapi bagaimana menjadikan tanggung jawab bersama. Tidak bekerja sendirian, tentu ajakan keluarga, orang tua, pemerintah, lembaga, masyarakat tentunya," ujar Veronica dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (24/11/2025).

Di sisi lain, Veronica juga menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan literasi digital bagi anak dan orang tua serta memperkuat pengawasan terhadap informasi yang beredar di media sosial. Dia bilang, peran keluarga sangat penting dalam membangun kebiasaan digital yang sehat, sementara pemerintah terus memperluas edukasi publik agar risiko di ruang digital dapat ditekan.

Untuk itu, ia mengajak media untuk memastikan bahwa narasi publik terkait anak selalu berpihak pada kepentingan terbaik anak dan tidak memperburuk kondisi psikologis mereka.

"Kalau bisa dibuat satu pedoman komunikasi publik berperspektif perlindungan anak yang menjadi acuan bersama bagi pemerintah, guru, masyarakat, sampai kepada media yang menyampaikan informasi terkait anak," terang dia.

Lebih jauh, Veronica menekankan bahwa budaya sekolah ramah anak harus menjadi fondasi utama dalam pencegahan kekerasan dan perundungan. Seluruh warga sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, hingga peserta didik, harus membangun lingkungan yang aman dan inklusif.

"Sektor pendidikan kami mendorong penerapan Satuan Pendidikan Ramah Anak sebagai fondasi pembentukan budaya sekolah yang aman, peduli, inklusif, dan bebas kekerasan," tegasnya.

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pemberitaan yang berpotensi mengungkap identitas Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menyatakan, menjaga kerahasiaan identitas anak merupakan amanat Undang-Undang dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

"Mereka tentu juga harus kita bantu supaya tidak semakin mendapatkan justifikasi, kemudian kehilangan identitas karena banyaknya pemberitaan yang justru mengarah kepada hal-hal yang negatif. Tentu ini membutuhkan dukungan dari kita semua, dan kalau kita merujuk kepada Undang-Undang Perlindungan Anak, sebenarnya kewajiban untuk melakukan perlindungan dan memastikan bahwa mereka juga terpenuhi hak-haknya yang terkait, itu juga menjadi kewajiban dari kita semua," ujar Margaret.

Tak ketinggalan, dia menjelaskan, perlindungan tersebut tidak hanya diberikan kepada anak yang berkonflik dengan hukum, tetapi juga anak saksi dan anak korban.

"Berarti ini tidak hanya berlaku kepada anak yang berkonflik dengan hukum, tetapi juga anak saksi dan juga anak korban itu juga perlu dilindungi terkait dengan kerahasiaan identitas, termasuk mereka juga perlu mendapatkan pendampingan dalam setiap proses hukum yang sedang berjalan," tutur dia.

Melihat itu, Pemerintah kembali mempertegas komitmennya untuk memastikan ruang digital yang aman bagi anak melalui kolaborasi lintas sektor, peningkatan literasi digital, penguatan satuan pendidikan, serta pengawasan ketat terhadap pemberitaan yang melibatkan anak.

(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |