Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menghadapi peningkatan risiko gempa besar seiring bertambahnya jumlah zona megathrust dalam Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024. Peta terbaru tersebut mencatat 14 zona megathrust, bertambah satu dibandingkan peta edisi 2017 yang hanya memuat 13 zona.
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) sekaligus Guru Besar Institut Teknologi Bandung (ITB), Iswandi Imran, menyoroti perubahan signifikan pada peta terbaru tersebut. Menurutnya, rapatan kontur bahaya gempa pada peta 2024 menunjukkan adanya peningkatan risiko di sejumlah wilayah Indonesia.
"Antara yang sebelumnya 2017 dengan 2024, kalau kita lihat kontur yang lebih rapat pada 2024, itu mengindikasikan adanya peningkatan bahaya gempa di daerah-daerah tertentu di Indonesia," ujar Iswandi, dikutip Minggu (1/3/2026).
Peta 2024 juga mencatat potensi gempa sangat besar di sejumlah zona. Zona Megathrust Jawa, misalnya, memiliki potensi gempa hingga magnitudo maksimum 9,1. Sementara beberapa zona lain seperti Enggano dan Mentawai-Pagai berpotensi memicu gempa hingga 8,9.
Berikut 14 zona megathrust dalam Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2024 beserta potensi magnitudo maksimalnya:
1. Aceh-Andaman (magnitudo 9,2)
2. Nias-Simeulue (8,7)
3. Batu (7,8)
4. Mentawai-Siberut (8,9)
5. Mentawai-Pagai (8,9)
6. Enggano (8,9)
7. Jawa (9,1)
8. Jawa bagian barat (8,9)
9. Jawa bagian timur (8,9)
10. Sumba (8,9)
11. Sulawesi Utara (8,5)
12. Palung Cotobato (8,3)
13. Filipina Selatan (8,2)
14. Filipina Tengah (8,1)
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebut ada dua zona megathrust yang saat ini "tinggal menunggu waktu" untuk melepaskan energinya, yakni Megathrust Selat Sunda yang terakhir gempa pada 1757 dan Mentawai-Siberut pada 1797.
BMKG menjelaskan kondisi tersebut dikenal sebagai seismic gap, yakni wilayah yang secara geologis menyimpan energi besar karena sudah lama tidak mengalami gempa besar.
"Tinggal menunggu waktu bukan ramalan. Kalimat ini sering disalahartikan. Yang dimaksud adalah zona tersebut menyimpan potensi besar karena sudah lama tidak melepaskan energi. Bukan berarti gempa akan terjadi dalam waktu dekat," tulis BMKG melalui akun Instagram resminya.
BMKG menegaskan istilah tersebut digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berbasis data sejarah dan geologi, bukan untuk memicu kepanikan publik.
"Istilah ilmiah ini digunakan sebagai bentuk kewaspadaan berdasarkan data sejarah dan geologi, bukan untuk menimbulkan kepanikan. Dalam Undang-Undang No. 31/2009, BMKG bertanggung jawab atas pengamatan, pengelolaan data, dan pelayanan informasi, termasuk gempa bumi dan tsunami," jelas BMKG.
(fab/fab)
Addsource on Google

2 hours ago
1

















































