loading...
Mendikdasmen Abdul Muti bahwa kata ujian akan dihapuskan dari UN dan diganti dengan istilah baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Foto/Kemendikdasmen.
JAKARTA - Wacana Ujian Nasional (UN) dihapus menjadi isu yang banyak dipertanyakan oleh masyarakat. Mendikdasmen Abdul Mu'ti pun membocorkan sedikit mengenai kebijakan UN di tahun ajaran baru ini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti bahwa kata "ujian" akan dihapuskan dari Ujian Nasional (UN) dan diganti dengan istilah baru yang akan diumumkan dalam waktu dekat.
Baca juga: Akankah UN atau Ujian Nasional Diadakan Lagi di Tahun 2025?
"Nah, kemudian soal ujian, ini hidup kita ini sudah penuh ujian ya, tapi nanti mungkin ini tak bocori sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada," katanya usai pelantikan pejabat eselon 1 di Kantor Kemendikdasmen, Senin (20/1/2025).
Baca juga: UN akan Diterapkan Lagi, Gus Yahya: Masyarakat Belum Cukup Dilibatkan dalam Diskusi
Lalu apa kata penggantinya? Guru Besar UIN Jakarta ini meminta masyarakat untuk menunggu kebijakan barunya melalui peraturan baru yang akan segera diterbitkan sebelum hari raya 2025 mendatang.
"Kata penggantinya apa? Nanti tunggu sampai terbit. Tapi itu mungkin bisa kami sampaikan, tidak harus menunggu setelah hari raya. Karena konsepnya juga sudah selesai," tuturnya.
Baca juga: Mendikdasmen: UN Masih Diperlukan untuk Penerimaan Mahasiswa Baru
Sebelumnya diberitakan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan penerapan kembali UN memiliki peran penting dalam pemetaan mutu pendidikan di Indonesia. Hasil UN nantinya digunakan oleh panitia penerimaan mahasiswa baru sebagai alat ukur kemampuan individual siswa.
"UN kan untuk pemetaan mutu. Bahkan kemarin pertemuan dengan panitia penerimaan mahasiswa baru, panitia penerimaan mahasiswa baru ini perlu data yang berkaitan dengan kemampuan individual. Nah, selama ini dengan sistem yang ada sekarang kan sampling," jelas Mu'ti.
(nnz)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya