Menhaj: Antrean Haji Bisa Dipangkas Lagi Jika Kuota Jamaah RI Bertambah

14 hours ago 12

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf memeluk seorang haji tuna netra saat mengunjungi Asrama Haji Makassar, di Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad (14/6/2026). Menteri Haji dan Umrah mengunjungi Asrama Haji Makassar untuk memastikan proses kedatangan di debarkasi Makassar yang melayani jamaah haji dari delapan provinsi berjalan dengan lancar dan baik.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan, upaya memangkas masa tunggu (waiting list) haji masih terus diikhtiarkan pemerintah. Menurut dia, peluang memangkas antrean haji lebih jauh sebagaimana harapan Presiden Prabowo Subianto sangat bergantung pada penambahan kuota jamaah Indonesia.

Menteri yang biasa dipanggil Gus Irfan ini mengatakan, pemerintah terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi untuk membuka peluang penambahan kuota haji Indonesia. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci utama dalam mempercepat masa tunggu calon jamaah.

"Kita berharap berbagai upaya bisa dilakukan, termasuk komunikasi dengan teman-teman Kementerian Haji Saudi, supaya antrean bisa lebih dipangkas," ujar Gus Irfan usai memimpin apel pembukaan 'Rapat Kerja Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026' di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu(4/7/2026).

Ia menjelaskan, jamaah yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini umumnya yakni mereka yang mendaftar pada 2012 hingga 2014. Dengan demikian, masa tunggu yang dijalani berkisar antara 12 hingga 14 tahun."Yang berangkat haji tahun ini rata-rata mereka yang mendaftar 2012, 2013, dan sebagian 2014. Artinya, ada yang menunggu 14 tahun, 13 tahun, dan 12 tahun,”kata dia.

Gus Irfan menuturkan, angka rata-rata masa tunggu 26 tahun yang selama ini disampaikan pemerintah merupakan proyeksi bagi masyarakat yang mendaftar pada saat ini. Bagi calon jamaah yang telah lebih dahulu masuk daftar tunggu, masa tunggunya dipastikan jauh lebih singkat.

"Kita hitung, mereka yang mendaftar tahun ini akan menghadapi rata-rata masa tunggu sekitar 26 tahun. Tetapi mereka yang sudah mendaftar sebelumnya, insya Allah tidak sampai selama itu. Seperti sekarang, yang berangkat rata-rata menunggu 12 sampai 14 tahun,"kata dia.

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |