Menhut Bantah Pembatasan 1.000 Pengunjung TN Komodo Kebijakan Mendadak

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Selasa, 14 Apr 2026 20:15 WIB

Menhut Raja Juli Antoni membeberkan urgensi di balik kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo, NTT. Menteri Kehutanan (Menhut) RI, Raja Juli Antoni. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membeberkan urgensi di balik kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kebijakan yang mematok kuota maksimal 1.000 orang per hari tersebut resmi diberlakukan untuk menjaga keseimbangan antara sektor pariwisata dan konservasi alam.

Dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Selasa (14/4), Raja Juli menegaskan bahwa TN Komodo bukan sekadar destinasi liburan, melainkan habitat vital bagi satwa liar darat dan laut, serta rumah bagi masyarakat adat setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pembatasan ini dilakukan karena Taman Nasional adalah rumah besar bagi satwa liar dan masyarakat lokal. Kami memegang mandat negara untuk menjaga dan melestarikan kawasan tersebut," ujar Raja Juli, seperti dilansir Detik, Selasa (14/4).

Kebijakan pengetatan jumlah pengunjung ini difokuskan pada titik-titik krusial yang paling sering dikunjungi, antara lain wilayah daratan yang meliputi Pulau Padar, Pulau Rinca, dan Pulau Komodo.

Sementara itu, untuk wilayah perairan mencakup 23 lokasi penyelaman di sekitar ketiga pulau di TN Komodo tersebut.

Aturan yang telah berjalan sejak 1 April 2026 ini menerapkan sistem manajemen pengunjung yang terbagi dalam tiga gelombang waktu setiap harinya:

- Sesi I: Pukul 05.00 - 08.00 WITA.
- Sesi II: Pukul 08.00 - 11.00 WITA.
- Sesi III: Pukul 15.00 - 18.00 WITA.

Dengan pembagian kuota 1.000 orang per hari, pemerintah memproyeksikan total kunjungan ke TN Komodo akan mencapai angka maksimal 365.000 wisatawan dalam setahun.

Menhut Raja Juli menampik anggapan bahwa kebijakan ini diambil secara tergesa-gesa. Ia menjelaskan bahwa proses pengkajian sudah diinisiasi sejak Mei 2025 melalui diskusi panjang dengan berbagai pemangku kepentingan.

"Penetapan kuota ini didasarkan pada daya tampung lingkungan (carrying capacity). Kami sudah melakukan serangkaian Focus Group Discussion (FGD) dengan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo untuk memastikan kebijakan ini matang dan dapat diterima," jelasnya.

(wiw)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Perekonomian | Teknologi | Alam | Otomotif | Edukasi | Lifestyle |